Categories: Pekanbaru

Pemko Diingatkan soal Penanganan Sampah Plastik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bersamaan dengan momen peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru tentang gugatan pengelolaan sampah.

Direktur Walhi Riau Even Sembiring mengingatkan, putusan itu bernomor 262/Pdt.G/2021/PN Pbr. Pengadilan sesuai putusan itu menghukum Wali Kota, DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Salah satunya untuk menerbitkan peraturan kepala daerah tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

”Sejauh ini hanya satu kebijakan, yaitu pembatasan penggunaan kantong plastik melalui Peraturan Wali Kota Pekanbaru No 6 Tahun 2023. Namun peraturan ini hanya membatasi satu jenis plastik, yaitu kantong plastik. Sehingga tidak sesuai dengan putusan pengadilan yang mengharuskan untuk menerbitkan peraturan pembatasan plastik sekali pakai, sesuai dengan undang-undang No 18 Tahun 2008,” sebut Even, Kamis (22/2) .

Even menyebutkan, Majelis Hakim PN Pekanbaru juga menghukum Pemko, DPRD dan DLHK Kota Pekanbaru untuk mengeluarkan kebijakan penanganan sampah, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan sampai pemrosesan. Kemudian menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, rencana dan strategi pengelolaan sampah jangka panjang dan beberapa perintah lainnya.

”Wali Kota, DPRD dan DLHK Kota Pekanbaru harus segera menjalankan putusan, jika tidak perkara ini akan memperpanjang potret buruk pengelolaan sampah khususnya timbulan sampah plastik,” ujarnya.(end)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

11 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

11 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

12 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

1 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

1 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

1 hari ago