Categories: Pekanbaru

Zakir Ali Menjadi Ketua Umum FK3L Periode 2021-2024

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Forum Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (FK3L) menggelar Musyawarah Besar ke-2, Sabtu (23/1) di Hotel Grand Suka Pekanbaru. Musyawarah Besar ini dilakukan dalam rangka berakhirnya kepengurusan FK3L periode 2017-2020.

FK3L didirikan pada tanggal 12 Desember 2013 oleh Alm Taufiq Syawier sebagai Pendiri. Taufiq telah memimpin organisasi ini sejak berdiri hingga menghembuskan nafas terakhir pada tanggal 16 September lalu.

Untuk melanjutkan tampuk kepemimpinan FK3L sekaligus pembentukan kepengurusan baru periode 2021-2024 maka dilaksanakanlah Musyawarah Besar yang dilakukan secara parallel Offline dan Online Zoom. Musyawarah Besar diikuti oleh para Anggota Forum maupun simpatisan.

Dalam Musyawarah Besar ini, Syafrizal selaku Ketua I FK3L menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban dan Laporan Keuangan selama periode kepengurusan 2017-2020 dan Laporan tersebut diterima oleh peserta Rapat.

Pimpinan Presidium dalam hal ini dipimpin oleh Musnimar memimpin pelaksanaan Pembahasan dan Pengesahan AD/ART FK3L dan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua Umum.

Para Peserta Rapat di Grand Suka Hotel maupun yang mengikuti secara Online Zoom sebagai anggota Forum mempunyai hak bicara dan hak suara .

Setelah melewati berbagai proses pembahasan, akhirnya diperoleh keputusan secara mufakat, Zakir Ali, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Forum Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Periode 2021-2024.

Zakir Ali adalah Koordinator QSHE PT Sucofindo Cabang Pekanbaru. Dimana Zakir juga aktif dalam kegiatan Bulan K3 yang dilaksanakan setiap tahun.

Laporan: Henny Elyati
Editor: Arif Oktafian/Eka G Putra

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

3 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

3 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago