dua-penjambret-asal-palembang-dikeroyok-massa
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial Dr alias David (25) dan EI alias Irwan (34) dikeroyok massa. Insiden itu terjadi di Jalan Sepakat, Kacamatan Tenayan Raya, pada Kamis (21/1). Kini keduanya pun mendekam di Polsek Tenayan Raya.
Begitulah sebut Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang kepada media. Dikatakannya lagi, aksi keduanya tertangkap tangan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian usai menjambret.
"Setelah diperiksa keduanya berasal dari Palembang. Katanya, baru sehari di Pekanbaru," ungkapnya.
Adapun barang yang dirampas dari kedua pelaku kepada korban yakni satu tas sandang yang di dalamnya terdapat buku tabungan dan uang senilai Rp2.590.000. Pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…
Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…
Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…
Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…
DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…
Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…