Satu unit travel gelap tujuan Pekanbaru-Siak ditangkap dan dikandangkan di Terminal BRPS, Ahad (21/7/2019).(KORSATPEL TERMINAL FOR RIAU POS)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jika pada semester pertama terdapat 20 travel gelap yang diciduk pihak terminal Tipe A Banda Raya Payung Sekaki (BRPS), kini kejadian penangkapan travel gelap pun kembali terjadi.
Diceritakan Koordinator Kesatuan Pelayanan (Korsatpel) di Terminal BRPS Henri Tambunan, penangkapan tersebut terhadap travel gelap rute Pekanbaru-Siak.
“Penangkapan terjadi ketika travel gelap tersebut memasuki kawasan terminal untuk menjemput penumpang pada Jumat (19/7), yang kemudian berhasil diamankan oleh pihak keamanan,†sebutnya, Ahad (21/7).
Penumpang yang berada di travel tersebut diamankan untuk mencari travel lainnya tujuan Siak. Sementara pengemudi beserta mobil diamankan di terminal.
“Hingga kini mobil masih dikandangkan di terminal. Sementara saat pengemudi meminta bantuan untuk segera dibebaskan mobilnya. Saya bilang agar mengikuti prosedur dan diurus ke pengadilan yang berada di Jalan Teratai,†sebutnya.
Selain itu, ia pun mengimbau agar segera menyelesaikan perkaranya lalu mengubah menjadi plat kuning atau travel resmi, sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi saat mengambil atau mengantar penumpang ke terminal.
“Kami hanya bisa memantau di dalam terminal. Di luar terminal tugas polisi. Jika kami ingin mengamankan di luar memerlukan bantuan polisi, atau saling berkoordinasi,†imbuhnya.(*3/jrr)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…