Categories: Pekanbaru

CS Mall Sesuaikan Jam Operasional, Hypermart hingga Pukul 20.00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seiring dengan pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pekanbaru sesuai dengan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 235 tahun 2020 yang efektif diberlakukan sejak 17 April hingga 30 April mendatang, maka CS Mall mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan menyesuaikan jam operasional gedung yang dikenal dalam istilah operasional terbatas.

CS Mall beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB. Dalam periode operasional terbatas ini, juga diikuti kebijakan khusus untuk spesifikasi jenis usaha tenant yang diperkenankan beroperasional selama masa pemberlakuan status kebijakan PSBB dengan detail klasifikasi jenis usaha tenant seperti kesehatan dan pelayanan kesehatan (termasuk farmasi), bahan pangan (makanan dan minuman hanya berlaku layanan take away), komunikasi, perbankan dan kebutuhan sehari-hari (Hypermart).

Berdasarkan rilis yang diterima Riau Pos, Selasa (21/4), disebutkan CS Mall memaksimalkan layanan Hypermart dalam melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hypermart CS Mall beroperasional dari pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB. Namun, berbagai jenis usaha tenant ini dipastikan wajib memperhatikan dan menerapkan protokol pencegahan Covid 19 yang telah disampaikan pemerintah dalam periode operasional harian tenant-tenant ini

Selain itu, CS Mall konsisten terus melakukan berbagai hal sebagai wujud nyata upaya intensif dalam mengantisipasi sekaligus mengurangi dampak penyebaran Covid-19) seperti wajib dalam penggunaan masker, prosedur infrared thermometer gun dan treatment hand sanitizer. Prosedur pemeriksaan suhu tubuh melalui penggunaan infrared thermometer gun dan treatment hand sanitizer dilakukan di pintu masuk area Lantai Lower Ground (Lt. LG), LG Utara, LG Selatan, Lantai Upper Ground (Lt. UG), Entrance Barat dan Entrance Timur.

CS Mall juga secara konsisten melakukan treatment pembersihan ekstra public area dengan menyeka dan lap area yang sering disentuh pengunjung setia CS Mall dengan menggunakan bahan disinfektan khusus. Adapun fasilitas public area yang diberikan treatment pembersihan ekstra di antaranya handrailing dinding kaca, sabuk eskalator, pegangan pintu, tombol posisi lantai di lift pengunjung, toilet pengunjung, urinoir, meja kaca di konter informasi dan berbagai fasilitas lainnya.(das)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

3 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

3 jam ago

Sidang Korupsi BPR Indra Arta Masuk Tahap Replik, Satu Terdakwa Gugur karena Meninggal Dunia

Sidang dugaan korupsi Perumda BPR Indra Arta Inhu memasuki tahap replik. Satu terdakwa meninggal dunia…

5 jam ago

Perbaikan Jalan di Dua Titik Picu Kemacetan Panjang di Jalur Riau-Sumbar dan Pekanbaru-Bangkinang

Perbaikan jalan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Riau-Sumbar dan Km 35 Pekanbaru-Bangkinang. Pengendara diminta mengatur…

11 jam ago

Lima Qori dan Qoriah Kuansing Lolos Perkuat Riau di MTQ Nasional 2026

Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…

15 jam ago

Masih Ada 3.350 Kursi Kosong di SD Negeri Pekanbaru, Ini Sebaran Lengkapnya

Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…

15 jam ago