Categories: Pekanbaru

CS Mall Sesuaikan Jam Operasional, Hypermart hingga Pukul 20.00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seiring dengan pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pekanbaru sesuai dengan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 235 tahun 2020 yang efektif diberlakukan sejak 17 April hingga 30 April mendatang, maka CS Mall mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan menyesuaikan jam operasional gedung yang dikenal dalam istilah operasional terbatas.

CS Mall beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB. Dalam periode operasional terbatas ini, juga diikuti kebijakan khusus untuk spesifikasi jenis usaha tenant yang diperkenankan beroperasional selama masa pemberlakuan status kebijakan PSBB dengan detail klasifikasi jenis usaha tenant seperti kesehatan dan pelayanan kesehatan (termasuk farmasi), bahan pangan (makanan dan minuman hanya berlaku layanan take away), komunikasi, perbankan dan kebutuhan sehari-hari (Hypermart).

Berdasarkan rilis yang diterima Riau Pos, Selasa (21/4), disebutkan CS Mall memaksimalkan layanan Hypermart dalam melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hypermart CS Mall beroperasional dari pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB. Namun, berbagai jenis usaha tenant ini dipastikan wajib memperhatikan dan menerapkan protokol pencegahan Covid 19 yang telah disampaikan pemerintah dalam periode operasional harian tenant-tenant ini

Selain itu, CS Mall konsisten terus melakukan berbagai hal sebagai wujud nyata upaya intensif dalam mengantisipasi sekaligus mengurangi dampak penyebaran Covid-19) seperti wajib dalam penggunaan masker, prosedur infrared thermometer gun dan treatment hand sanitizer. Prosedur pemeriksaan suhu tubuh melalui penggunaan infrared thermometer gun dan treatment hand sanitizer dilakukan di pintu masuk area Lantai Lower Ground (Lt. LG), LG Utara, LG Selatan, Lantai Upper Ground (Lt. UG), Entrance Barat dan Entrance Timur.

CS Mall juga secara konsisten melakukan treatment pembersihan ekstra public area dengan menyeka dan lap area yang sering disentuh pengunjung setia CS Mall dengan menggunakan bahan disinfektan khusus. Adapun fasilitas public area yang diberikan treatment pembersihan ekstra di antaranya handrailing dinding kaca, sabuk eskalator, pegangan pintu, tombol posisi lantai di lift pengunjung, toilet pengunjung, urinoir, meja kaca di konter informasi dan berbagai fasilitas lainnya.(das)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

883 Jemaah Haji Riau Tiba di Madinah, Tujuh Orang Tunda Berangkat

Sebanyak 883 jemaah haji Riau tiba di Madinah. Tujuh jemaah tertunda berangkat karena kondisi kesehatan…

15 jam ago

PLN Perkuat Transparansi, Konsultasi Publik Digelar di Tanjung Medan

PLN UIP Sumbagteng gelar konsultasi publik di Rohil. Warga dilibatkan untuk memastikan proyek listrik berjalan…

17 jam ago

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kuansing, Satu Pelaku Ditangkap

Polres Kuansing ungkap penyalahgunaan solar subsidi di SPBU. Satu pelaku diamankan, satu DPO kabur, BBM…

17 jam ago

Plastik Mahal, Minyak Goreng Ikut Naik: Ini Penjelasannya

Harga minyak goreng naik akibat lonjakan harga energi dan plastik. Sementara itu, Minyakita justru turun…

17 jam ago

Petinju Kuansing Bersinar di Danlanud Cup, Raih Emas dan Perak

Dua petinju Kuansing raih emas dan perak di Danlanud Cup Bangka Belitung. Prestasi ini jadi…

17 jam ago

Semarak Hardiknas di Rohul, Dari FTBI hingga Drumband Ramaikan Kegiatan

Hardiknas di Rohul diramaikan berbagai lomba edukatif. Kegiatan ini bertujuan mendorong kreativitas dan memperkuat karakter…

20 jam ago