kembali-warga-siak-dimakamkan-secara-protokol-covid-19
SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Seorang pria JC (50) warga Kampung Tualang di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak meninggal dunia secara mendadak. Selanjutnya oleh Tim Gugus Tugas Tualang, JC dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di TPU Kampung Perawang Barat, Rabu (22/4/2020) dini hari. Evakuasi jenazah JC dilakukan secara protap. Petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
JC meninggal dunia secara mendadak saat sedang bekerja di PT HABI di Bunut, Kecamatan Tualang Selasa tanggal 21 April 2020. Informasi JC ada riwayat penyakit jantung.
Zalik Effendi sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang menyampaikan, JC meninggal dunia secara mendadak saat sedang bekerja dan dikebumikan di TPU Kristen, Kampung Perawang Barat sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (22/4).
"Dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19 tadi malam (Rabu,red)," ujar Zalik.
Sementara itu Tim Medis Kesehatan Gugus Tugas Kecamatan Tualang dr Amdan menjelaskan, JC saat dibawa ke RSUD Perawang telah meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.
Karena informasi ada salah seorang anaknya baru pulang dari Pekanbaru, maka JC sebagai pasien dalam pengawasan ( PDP) dimakaman secara sesuai protokol kesehatan Covid-19.
" Swab yang bersangkutan telah kita kirim untuk diperiksa. Karena ada anaknya yang baru pulang dari Pekanbaru," jelas Amdan.
Laporan: Wiwik (Siak Sriindrapura)
Editor: E Sulaiman
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…