Quarte Rudianto, Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga Kamis (21/3), Pemko Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) telah mengeluarkan sebanyak 128 izin buka bagi rumah makan nonhalal selama Ramadan 1445 H. Pengajuan izin akan berakhir hari ini, Jumat (22/3).
Izin yang dikeluarkan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 15/SE/2024 tentang Pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 M di Kota Pekanbaru. Dalam SE tersebut dijelaskan, bahwa untuk pengelola restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, warung khusus dan sejenisnya yang menyajikan hidangan non-halal dapat buka selama bulan puasa.
Meski diizinkan tetap beroperasi di siang Ramadan, namun pengelola rumah
makan atau tempat usaha non muslim wajib mengajukan permohonan izin terlebih dahulu ke DPM-PTSP Pekanbaru.
Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi, melalui Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Quarte Rudianto mengatakan, bahwa sampai saat ini ada sekitar 128 pelaku usaha rumah makan yang mengajukan izin.
”Sampai hari ini sudah ada 128 yang diizinkan buka di siang Ramadan. Terakhir pengajuan permohonan hari Jumat (22/3) besok,” ujar Quarte, Kamis (21/3).
Dikatakannya, bagi rumah makan atau tempat usaha yang telah diberikan izin operasi, mereka wajib memasang spanduk yang bertuliskan ”Hanya Melayani Pelanggan Non Muslim”.
”Spanduk ini dipasang di bagian depan tempat usaha. Selain spanduk, kita juga beri nomor pendaftarannya untuk ditempel juga di tempat usaha,” katanya.
Sementara jika ada pengelola rumah makan atau tempat usaha yang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan, warga bisa melaporkannya secara langsung ke Satpol PP Pekanbaru.
”Jadi kalau ada yang tetap buka tanpa ada rekom (izin), masyarakat bisa melaporkannya ke Satpol PP melalui kontak telpon yang dimuat di dalam surat edaran. Nanti Satpol PP yang akan melakukan penindakan di lapangan,” tutupnya.(yls)
Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru
Kampung Terendam di Pekanbaru resmi menjadi Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai simbol perang melawan peredaran narkotika.
Perjuangan Daerah Istimewa Riau terus berlanjut setahun setelah deklarasi bersama, dengan dukungan ratusan organisasi masyarakat.
Rohil siapkan aplikasi digital terintegrasi untuk memudahkan wisatawan saat menghadiri perhelatan budaya Bakar Tongkang.
Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…
Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…
Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…