Categories: Pekanbaru

Ditarget Dua Pekan Bersihkan Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemenang lelang jasa pengangkutan sampah di Pekanbaru sudah ditentukan dan dilakukan penandatanganan kontrak pekan lalu. Pada perusahaan pemenang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memberi target membersihkan sampah dalam dua pekan ke depan.

Saat ini sampah memang masih menumpuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS) pasca masa transisi pengelolaan angkutan sampah yang dilakukan DLHK secara swakelola. Sampah ini belum terangkut sepenuhnya ke tempat pembuangan akhir (TPA) Muara Fajar akibat terbatasnya armada yang dimiliki DLHK Pekanbaru.
"Itu prioritas utama dalam mengangkut sampah selama dua minggu ini. Tidak boleh ada sampah yang tidak terangkut," kata Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Marzuki, Ahad (21/3).

Menurutnya, dua perusahaan pemenang lelang angkutan sampah sudah beroperasi. Kedua perusahaan itu yakni PT Godang Tua Jaya, dan PT Samhana Indah.

Mereka mulai mengangkut sampah terhitung  Jumat, (19/3) kemarin. Marzuki menyebut, sampah yang belum terangkut di sejumlah TPS pada masa transisi kemarin menjadi target pengelola untuk segera dituntaskan. Selain itu juga mereka menyisir ke pemukiman masyarakat. Ada dua zona pengangkutan sampah.

Zona I meliputi Kecamatan Bina Widya, Tuah Madani, Bukit Raya, Marpoyan Damai, dan Kecamatan Payung Sekaki.

Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Kulim Kecamatan Sail dan Kecamatan Senapelan.

Dua perusahaan ini bertanggung jawab untuk mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat ke TPA sesuai zona masing-masing. Kontrak ini berjalan hingga akhir tahun ini.  "Sementara Zona III Kecamatan Rumbai dikelola langsung secara swadaya oleh DLHK Pekanbaru. Mereka mengangkut sampah dari zona masing-masing menuju TPA Muara Fajar," terangnya.

Marzuki menyebut, dalam kontrak kerja sama jelas tertuang bahwa pengelola mengangkut sampah dari sumbernya. Mereka mengangkut sampah rumah tangga dan non rumah tangga. "Pengelola harus mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat. Kontrak ini jelas, per hari mereka punya target untuk masing-masing zona, sesuai SOP yang ada. Nanti kami sosialisasikan kepada camat dan lurah," jelasnya.

Ia tak menampik, bahwa banyak kejadian buang sampah sembarangan selama masa transisi pengelolaan angkutan sampah. Banyak oknum masyarakat membuang sampah di tepi jalan.(ali)

 

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

SUV Premium Mitsubishi Destinator Makin Pintar dengan Mitsubishi Connect

Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…

35 menit ago

Rumah Sehat Fohow Resmi Dibuka di Pekanbaru, Hadirkan Terapi Meridian TCM

Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…

38 menit ago

Keren! Tim Mahasiswa PCR Wakili Asia Pasifik di AAKRUTI Global Texas

Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…

46 menit ago

Fordismari Kritik Penunjukan Pj Sekda Kampar, Ini Tuntutannya

Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…

50 menit ago

Diduga Terlibat Narkoba, Kades Koto Tandun Ditangkap Polisi

Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…

1 jam ago

PSMTI Riau Perkenalkan Ketua Baru kepada FPK Riau

PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…

1 jam ago