Site icon Riau Pos

Langgar Aturan, Pangkalan Gas Nakal Ditutup

Zulhelmi Arifin| Kepala Disperindag Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebagai langkah tegas dalam mengawasi keberadaan pangkalan gas bersubsidi di Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada tahun 2023 lalu telah menutup satu pangkalan gas nakal yang kedapatan menjual gas bersubsidi 3 kilogram (kg) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.000.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menutup satu pangkalan gas yang berlokasi di daerah Palas, Kecamatan Rumbai, akhir tahun 2023 lalu.

Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan peringatan keras bagi para pemilik pangkalan gas lainnya di Kota Pekanbaru agar tidak melakukan hal yang sama.

”Di tahun ini (2024, red) juga ada satu pangkalan gas yang melakukan permasalahan yang sama dengan menjual gas 3 Kg di atas HET tapi kami masih berikan teguran kepada pemiliknya,” katanya, Ahad (21/1).

Lanjut Zulhelmi lagi, pihaknya juga minta ke Pertamina memberikan sanksi yang tegas ke pangkalan gas. Pasalnya tidak semua pangkalan gas di Kota Pekanbaru ini yang dapat diawasi semuanya, karena jumlah pangkalan 1.200 unit.

Disperindag hanya bisa mengawasi 23 agen gas elpiji. ”Kami masih bisa mengawasi agen. Kalau pangkalan gas bermasalah, kami yang menegur agennya,” ucap Ami.

Disperindag hanya bisa mengandalkan laporan dari masyarakat. Masyarakat bisa melaporkan pangkalan gas nakal melalui akun Instagram dppkotapekanbaru.

”Kami juga minta Pertamina lebih tegas. Jika kami yang bertindak, tak cukup personel dan waktu. Makanya, Pertamina harus tegas dengan peta jalan penyaluran gas elpiji subsidi. Barang ini telah diatur dan tak bisa dijual di atas HET oleh pemerintah pusat,” tuturnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU

Exit mobile version