Categories: Pekanbaru

Kejari Pekanbaru Dukung Pemulihan Ekonomi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berkomitmen menegaskan mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. Atas hal itu, berbagai langkah strategi akan diambil Korps Adhyaksa Pekanbaru guna mewujudkannya.

Hal ini ditegaskan Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Andi Suharlis SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Lasargi Marel SH MH, Selasa (15/12). Menurutnya, hal itu bersesuaian dengan tema Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI tahun 2020.

"Raker tahun ini dibuka secara langsung oleh Presiden (Joko Widodo) secara virtual dari Istana Negara dan dipimpin Jaksa Agung (ST Burhanuddin) pada Senin (14/12) kemarin," ucapnya.

Pelaksanaan Raker tahun ini, dilanjutkan pria yang akrab disapa Marel, sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui virtual atau daring.

Dalam Raker secara virtual itu, juga turut dihadiri sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju. Seperti Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan akademisi Yenti Ganarsih. Ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga demi kemajuan Kejaksaan.

Raker itu juga diikuti Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi SH MH, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat eselon II serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se Indonesia.

Pelaksanaan Raker juga diikuti sekitar 4.386 anggota Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Di sini, Pak Kajari (Andi Suharlis) dan para kasi serta Kasubbag Pembinaan sebagai peserta Raker," sebut Marel.

Diungkapkannya, tema yang diusung pada raker tahun ini adalah ‘Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional’. Hal itu sesuai dengan kondisi saat ini, dimana bangsa Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19. Kondisi ini diproyeksikan akan berakhir pada tahun mendatang.

Melihat hal itu, dibutuhkan strategi khusus guna mewujudkan stabilitas politik, hukum, dan keamanan serta transformasi pelayanan publik. Semua ini diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pascapandemi, khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.

"Kita siap mendukung pemerintah dalam mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya. Akan kita siapkan strategi khusus guna mewujudkan hal itu," tegas Marel yang pernah bertugas di Kejati Riau itu.

Diketahui, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pascapandemi Covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.(hen)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

3 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

3 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

7 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

7 jam ago