Anggota DPRD Kota Pekanbaru Firman SE MSi saat melaksanakan reses di RW 1 Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (20/11/2024).
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Firman SE MSi menjemput aspirasi masyarakat di Dapil IV, Kecamatan Bukit Raya dan Sail masa sidang satu tahun 2024.
Kali ini Firman baru usai melakukan jemputan aspirasi atau reses di RW 01 RT 02, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (20/11). Hadir pada kesempatan tersebut tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Firman mengatakan bahwa ia akan menjembatani permasalahan dan keluh kesah yang disampaikan masyarakat. Selaku wakil rakyat yang duduk di Komisi I, ia janji berupaya untuk merespon dengan baik.
Kemudian ia juga memaparkan bagaimana cara UMKM untuk mendapatkan dokumen penting seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
”Pengurusan UMKM adalah gratis, silakan daftar dulu untuk kuota tahun 2025, dipersiapkan syarat-syaratnya,’’ ujar Firman.
Selanjutnya warga sangat antusias bertanya dan mengungkapkan permasalahan serta harapan di masa mendatang. Semua aspirasi tersebut ia catat dan menjadi masukan yang berarti. Salah satu permasalahan lama adalah banjir yang banyak merugikan warga.
”Saya akan tampung dulu semua pertanyaan, harapan dan permasalahan ini. Kita berupaya akan lihat dari sisi mananya sehingga banjir dapat teratasi. Bisa dari mata anggaran di instansi terkait,’’ ujarnya.(nto/c)
Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…
Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…
Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…
Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…