Kasus Narkoba di Bandara Masih Tahap I
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Perkara narkoba yang menyeret delapan orang pengedar tujuan Surabaya masih diproses Sat Res Narkoba Pekanbaru. Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman kepada Riau Pos, Selasa (20/8) mengatakan untuk tersangka pengedar narkoba di Bandara SSK II masih tahap I.
“Ya benar perkaranya masih tahap I dan diproses sesuai koridor hukum yang berlaku. Untuk tahap selanjutnya nanti diberi tahu dalam waktu dekat,” jelasnya.
Perkara narkoba katanya bukan main-main. Sehingga perlu penanganan khusus bersama agar generasi penerus jauh dari barang haram itu.
“Siapa sih polisi yang tidak ingin mengungkap narkoba. Pengungkapan tidak sembarangan dan perlu pengintaian serta kerja sama beberapa pihak serta masyarakat setempat,” sebutnya.
Kasus yang menjerat delapan pengedar itu terjadi di Bandara SSK II pada Jumat (28/6) lalu membawa barang bukti 4.141, 6 gram. Para tersangka yaitu RS (24), M (30), FN (25), MU (19), SW (21), MUS (22), MAR (19), dan AH (25). Pemusnahan sudah dilakukan pada 18 Juli 2019.
Para tersangka melakukan kesalahan yang sama dengan mengedar narkoba ke Surabaya sebanyak tiga kali. “Tentunya hukuman berat menunggu mereka,” paparnya. Menurutnya, pengedaran narkoba yang semakin nampak di permukaan menandakan polisi bekerja untuk mengungkapnya.
22 Juli 2019 lalu Sat Res Narkoba telah mengamankan pengedar narkoba dari Kampung Dalam, Senapelan, yaitu A. Barang bukti 20 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu Polsek SKP pun menangkap satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu 150 paket kecil.(*3)
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…
Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…
Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.
Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…