Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan lalu lintas di depan Kantor LPTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Ahad (20/7/2025) pagi. (Satlantas Polresta Pekanbaru untuk riau pos)
PEKANBARU – (RIAUPOS.CO) – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jenderal Sudirman jalur Timur, tepatnya di depan Kantor Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Ahad (20/7) pukul 08.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan mobil jenis MPV dengan nomor polisi B 1969 TN yang dikendarai oleh Aldi Nopriandi Siregar (39), warga Jalan Pauh Jaya, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Ia menabrak dua pejalan kaki bernama Leon Derstu (52) dan Mardhia Rubani (46).
Leon Derestu merupakan warga Jalan Rantau XI No 11 Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Korban mengalami luka di kepala, kaki dan tangan.
Sementara Mardhia (46), warga Jalan Rantau XI No 11 Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru mengalami patah di kedua kaki, luka di perut dan kepala. Kedua korban dibawa ke RS Syafira Pekanbaru.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan menjelaskan, mobil MPV nomor polisi B 1969 TN yang dikemudikan oleh Aldi bergerak di Jalan Jenderal Sudirman. Mobil terlihat datang dari arah Utara menuju Selatan. Saat sampai di depan Kantor LPTQ, mobil jenis MPV ini menabrak dari belakang dua orang pejalan kaki yang sedang berjalan di pinggir jalan sebelah kiri.
”Pengemudi mobil diduga tidak fokus dan konsentrasi serta hilang kendali ketika berkendara sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” ujar AKP I Made Juni Artawan.
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Sopir mobil saat ini tengah diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti. Korban tabrak saat ini sudah dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengemudi beserta penumpang mobil telah dimintai keterangan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Satlantas Polresta Pekanbaru mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
”Kami minta pengemudi lebih waspada, terutama di kawasan padat aktivitas seperti Jalan Jenderal Sudirman. Perhatian terhadap keselamatan bersama harus menjadi prioritas,” pungkasnya.(dof)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…