Categories: Pekanbaru

Mudik, ASN Dilarang Bawa Kendaraan Dinas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kendaraan di­nas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dilarang terlarang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dibawa mudik saat lebaran. Aturan ini akan diperkuat dengan penerbitan Surat Edaran (SE).

Larangan ini sejalan dengan kebijakan Pemprov Riau yang mengatur hal yang sama. Secara lisan larangan itu sudah disampaikan oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

Dalam bentuk tertulis, Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru akan membuat surat edaran terkait larangan ini. "Secara lisan sudah ada arahan dari wali kota terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Kami akan menerbitkan su­rat untuk meneruskan perintah dari pusat dan Pemprov Riau," kata Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil, Rabu (20/4).

Sebagaimana diketahui, Gubernur Riau Syamsuar telah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) mengumpulkan seluruh mobil dinas pada H-1 Lebaran. Pasalnya, mobil dinas dilarang digunakan selama cuti bersama.

BPKAD Riau akan melayangkan surat terkait larangan mobil dinas ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, ada beberapa pengecualian mobil dinas yang harus dikandangkan.

Sebagaimana diketahui, ASN akan menjalani cuti bersama mulai 29 April hingga 6 Mei 2022. Tahun ini pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik Idulfitri saat pandemi Covid-19.

Jamil mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk tetap memperhatikan dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Masyarakat tidak boleh abai prokes untuk antisipasi penyebaran virus.

"Kami imbau agar masyarakat tetap jalankan prokes. Karena pandemi belum berakhir, maka disiplin terapkan prokes kunci kita terhindar dari virus," ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah kota juga menggesa pemberian vaksin dosis tiga atau boster sebelum lebaran. "Ini sebagai pembentukan antibodi terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19," singkatnya.(ali)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

21 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago