rencana-wako-pekanbaru-dan-pejabatnya-ke-mesir-tunggu-izin-kemendagri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dengan memboyong sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru ke Mesir disebut baru merupakan usulan. Jika di tingkat pusat keberangkatan tak diizinkan, maka pelesiran tersebut bisa tak terealisasi.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi akhir pekan lalu mengungkapkan, pejabat yang direncanakan berangkat tak sebanyak kabar yang beredar. "Surat itu benar. Tapi hanya beberapa saja, orangnya tidak sebanyak itu,"kata dia.
Dia memaparkan, bahwa perjalanan dinas ke Mesir tersebut juga baru sebatas usulan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Jika nantinya di kementerian terkait tidak menyetujui, maka Pemko Pekanbaru pun akan tetap mengikuti arahan dari kementerian tersebut.
"Surat itu kan baru usulan ke Pemprov Riau. Jadi belum mendapatkan izin kementerian terkait. Itu harus ada persetujuan dari menteri. Kalau disetujui tentu berangkat, namun jika tidak tentu batal," jelasnya.
Rencana keberangkatan ke Mesir, kata dia, terkait promosi Kota Pekanbaru, karena Pekanbaru merupakan salah satu wilayah yang ditetapkan sebagai lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN). "Kota Pekanbaru ini kan sedang proses untuk penetapan sebagai proyek strategis nasional. Bahkan surat rekomendasinya sudah ditandatangani oleh Bapak Menteri Perindustrian. Jadi usulan keberangkatan ke Mesir tentunya bagian dari mempromosikan daerah kawasan strategis Pekanbaru," singkatnya.
Dari surat ajuan yang diterima Pemprov Riau, Nama-nama yang diajukan untuk turut serta dalam rombongan Wako Pekanbaru ini adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Zulhelmi Arifin, Kepala Diskominfo Firmansyah Eka Putra, Kepala DPMPTSP Akmal Khairi, Kepala Distankan Muhammad Firdaus, Kepala Dinas Pendidikan Ismardi Ilyas, Kepala Dinas Kesehatan Zaini Rizaldy Saragih.
Kemudian, Plt Kabag Tupim Edi Susanto, Sekko Muhammad Jamil, Asisten I Syoffaizal, Asisten II El Syabrina, Asisten III Masykur Tarmizi, dan Kepala Dinas PUPR Indra Pomi. Kemudian satu pejabat di BUMD Pekanbaru Direktur PT Sarana Pembangunan Pekanbaru Heri Susanto.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…