Categories: Pekanbaru

Proyek SPALD-T Harus Selesai Akhir Januari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Deadline penyelesaian kontrak kerja proyek sistem pengolahan air limbah domestik terpusat (SPALD-T) di Kecamatan Sukajadi adalah pada Akhir Desember 2021 lalu. Kontraktor sudah ditegur akibat pekerjaan hingga kini belum selesai. Ada waktu 50 hari tambahan untuk penyelesaian.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (20/1) mengatakan, pembangunan SPALD-T harus selesai sampai akhir Januari 2022 ini. Dua kontraktor, PT WiKA dan PT HK sudah dipanggil dalam rapat Local Project Management Unit (LPMU).

"Kami sudah undang, kami tegur, dan kami minta mengirimkan langkah-langkahnya. Mereka menyampaikan akan selesai sekitar akhir Januari ini," kata Indra.

Menurutnya, ada kendala jika masih terjadi penurunan lubang saluran, jalan yang dibangun SPALD-T tak bisa mereka aspal. Jadi, banyak faktor yang mempengaruhi keterlambatan proyek SPALD-T di Kecamatan Sukajadi

Saat ini masih ada jalan rusak akibat galian SPALD-T. Sebagian besar pada ruas Jalan Rajawali. Indra menyebut kontraktor belum bisa melakukan perbaikan akibat adanya pipa PDAM yang pecah akibat galian SPALD-T.

"Titik krusial seperti Jalan Mangga dan Jalan Rajawali memang agak lambat penanganannya. Karena ada pipa PDAM berdiameter 60 sentimeter yang kalau bergoyang sedikit, maka akan pecah," terangnya.

Ia menerangkan, pipa PDAM itu dipasang sejak tahun 1973. Sehingga, kontraktor perlu melakukan penguatan dan pergantian pipa.

"Kendalanya, mereka tak bisa memprediksi masalah yang muncul di lapangan. Itulah yang menyebabkan adanya addendum (perubahan kontrak kerja)," singkatnya.(ali)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

14 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

15 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

15 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

15 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

19 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

20 jam ago