Categories: Pekanbaru

Tim Pilkada PAN Riau Pantau PenjaringanÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — TIM Pilkada DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Riau memastikan tidak membeda-bedakan kader yang sudah mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah di sembilan DPD PAN kabupaten/kota. Seluruh kader yang maju diberikan kesempatan yang sama, hasilnya tergantung dari survei internal dan evaluasi dari tingkat DPD hingga DPW.

"Setelah pendaftaran ditutup, tahapan selanjutnya survei yang dilakukan lembaga terpercaya dan profesional. Hasil survei akan menjadi acuan dalam menetapkan siapa bakal calon yang akan PAN usung. Termasuk bakal calon dari kalangan eksternal. Jangan risau penjaringan sesuai prosedur," tegas Ketua Tim Pilkada PAN Provinsi Riau H Mustafa Kamal didampingi anggota Tim Pilkada PAN Riau H Makmur Kasim SE MM Ak di Kantor DPW PAN Riau, Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Kamis (19/12). 

Mustafa menjelaskan hingga kini sembilan DPD PAN Kabupaten/Kota sudah membuka penjaringan bakal calon Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota di sembilan daerah yang akan mengelar pilkada 2020. Mulai Dumai, Kabupaten Siak, Bengkalis, Rokan Hulu, Pelalawan, Bengkalis, Inhu, Kuansing dan Meranti. 

"Alhamdulillah setiap daerah pasti ada kader PAN yang mendaftar. Partai memberikan peluang yang sebesar-besarnya untuk kader, Kita target 2020 PAN besar," sebutnya.

Anggota Tim Pilkada PAN Riau H Makmur Kasim SE MM Ak menambahkan, teknis penjaringan diatur masing-masing daerah. Dibuka hingga 25 Desember 2019. Namun bagi daerah yang sudah menutup pendaftaran lebih awal tidak perlu membuka penjaringan lagi. Selanjutnya pekan pertama Januari 2020 akan dilakukan survei, nama-nama yang lolos pada penjaringan akan dikirim ke DPP PAN. 

"Konsentrasi penjaringan bakal calon kepala daerah di masing-masing DPD. Tim melakukan supervisi ke daerah. Setelah balon mendaftar, dilakukan seleksi. Balon yang lolos disurvei. Siapa balon yang di­re­komendasikan akan dibuatkan surat pengantar ke DPP. DPP tetap komitmen dengan apa yang sudah menjadi keputusan," terang Wakil Ketua DPW PAN Riau.(egp)

Laporan LISMAR SUMIRAT, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

12 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

13 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

13 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

13 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

17 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

18 jam ago