Categories: Pekanbaru

Pemko: Pindahkan Bandara SSK II ke Tempat Lain

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan relokasi Bandar Sultan Syarif Kasim (SSK) II kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Usulan menimbang kebutuhan kapasitas yang semakin besar.

Disampaikan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Kamis (19/8),  usulan relokasi atau pemindahan itu sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) khususnya untuk wilayah Kecamatan Marpoyan Damai yang kini tengah dalam tahap penyusunan.

"Jadi dalam kajian kami juga disampaikan bahwa untuk airport komersial hanya waktu tertentu saja di sana, harus segera direlokasi. Airport komersial tidak bisa bertahan lama di sana," terangnya.

Ia mengungkapkan, ada beberapa alasan mengapa Bandara SSK II harus segera direlokasi. Salah satunya terkait ketersediaan lahan untuk pengembangan bandara sudah sangat terbatas, sementara kapasitas penumpang semakin meningkat.

"Saat ini kapasitasnya sudah 4 juta penumpang per tahun. Di dalam kajian AP (Angkasa Pura) II bersama Kementerian Perhubungan, 4 juta penumpang ini baru dicapai tahun 2025. Ternyata di 2016-2017, sudah tercapai 4 juta itu," imbuh dia.

Pada 2014 lalu, pihak Angkasa Pura II juga telah melakukan penelitian dan juga sudah dipaparkan ke pemerintah kota. Di 2025 pertumbuhan lalu lintas udara sudah padat dengan kapasitas 9,5 juta per tahun atau meningkat dua kali lipat dari sekarang.

"Dari hasil paparan itu, kami kemudian mengirim surat ke AP II dan Kemenhub melalui gubernur. Isinya, untuk airport komersial agar segera direlokasi. Itu juga sesuai rekomendasi pemerintah kota, bahwa SSK II hanya beroperasi sampai 2025," jelasnya.

Menurutnya, untuk lokasi pemindahan masih perlu dilakukan kajian oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota. "Dengan usulan ini, maksudnya supaya gubernur, wali kota dan bupati se-Riau harus berpikir untuk antisipatif dengan cepat merancang lokasi relokasi," ungkapnya.

Wako menyebut, usulan relokasi Bandara SSK II sendiri telah ada sejak 2008 silam. Saat itu, usulan relokasi disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Pusat. "Pusat (saat itu, red) masih merekomendasikan untuk sementara tetap di kawasan Simpang Tiga,"tutupnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago