Categories: Pekanbaru

Pemko: Pindahkan Bandara SSK II ke Tempat Lain

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan relokasi Bandar Sultan Syarif Kasim (SSK) II kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Usulan menimbang kebutuhan kapasitas yang semakin besar.

Disampaikan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Kamis (19/8),  usulan relokasi atau pemindahan itu sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) khususnya untuk wilayah Kecamatan Marpoyan Damai yang kini tengah dalam tahap penyusunan.

"Jadi dalam kajian kami juga disampaikan bahwa untuk airport komersial hanya waktu tertentu saja di sana, harus segera direlokasi. Airport komersial tidak bisa bertahan lama di sana," terangnya.

Ia mengungkapkan, ada beberapa alasan mengapa Bandara SSK II harus segera direlokasi. Salah satunya terkait ketersediaan lahan untuk pengembangan bandara sudah sangat terbatas, sementara kapasitas penumpang semakin meningkat.

"Saat ini kapasitasnya sudah 4 juta penumpang per tahun. Di dalam kajian AP (Angkasa Pura) II bersama Kementerian Perhubungan, 4 juta penumpang ini baru dicapai tahun 2025. Ternyata di 2016-2017, sudah tercapai 4 juta itu," imbuh dia.

Pada 2014 lalu, pihak Angkasa Pura II juga telah melakukan penelitian dan juga sudah dipaparkan ke pemerintah kota. Di 2025 pertumbuhan lalu lintas udara sudah padat dengan kapasitas 9,5 juta per tahun atau meningkat dua kali lipat dari sekarang.

"Dari hasil paparan itu, kami kemudian mengirim surat ke AP II dan Kemenhub melalui gubernur. Isinya, untuk airport komersial agar segera direlokasi. Itu juga sesuai rekomendasi pemerintah kota, bahwa SSK II hanya beroperasi sampai 2025," jelasnya.

Menurutnya, untuk lokasi pemindahan masih perlu dilakukan kajian oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota. "Dengan usulan ini, maksudnya supaya gubernur, wali kota dan bupati se-Riau harus berpikir untuk antisipatif dengan cepat merancang lokasi relokasi," ungkapnya.

Wako menyebut, usulan relokasi Bandara SSK II sendiri telah ada sejak 2008 silam. Saat itu, usulan relokasi disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Pusat. "Pusat (saat itu, red) masih merekomendasikan untuk sementara tetap di kawasan Simpang Tiga,"tutupnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

3 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

4 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

4 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

4 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

4 jam ago

Jelang Ramadan, Bupati Rohul Silaturahmi dengan 230 Mubalig dan Anak Yatim

Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Rohul silaturahmi dengan 230 mubalig dan anak yatim, serahkan bantuan…

4 jam ago