Categories: Pekanbaru

Food Court Jual Miras Jadi Sorotan Warnet Membandel Digembok

PEKANBARU ( RIAU POS. CO) — Pelanggaran terhadap seruan bersama Pemerintah Kota Dumai dan instansi terkait lainnya masih terjadi. Bahkan tidak tanggung-tanggung, salah satu food court yang berada di Jalan Sukajadi kedapatan menjual minuman keras (miras) pada malam Ramadan kepada pengunjung.

Satpol PP Kota Dumai sebagai penegak perda langsung mengambil tindakan, tidak hanya menutup paksa, satuan penegak perda yang dipimpin oleh Bambang Wardoyo ini juga menyita puluhan botol miras itu.

Tidak hanya menemukan food court yang masih nekat jual miras, Satpol PP Kota Dumai juga menemukan banyak warnet yang tetap beroperasi pada malam Ramadan. Kali ini Satpol PP bertindak lebih tegas. Warnet yang membandel digembok dan diikat dengan kawat besi dari luar.

“Kami lakukan patroli setiap malam, masih ada saja yang membandel, khusus untuk food court kami nanti akan berikan surat peringatan,” ungkap Kasatpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo kepada Riau Pos, Ahad (19/5).

Begitu pula bagi warnet yang kedapatan dua kali saat dilakukan razia akan diberikan surat peringatan pertama. “Tetap membandel kami usulkan untuk dicabut izinnya,” ujar Bambang.

Ia mengaku tidak tebang pilih, setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas. “Kami tidak akan bosan menindak,” tuturnya.

Temuan adanya food court menjual miras pada malam Ramadan mendapatkan perhatian dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)  Kota Dumai. Ketua LAMR Kota Dumai Datuk Seri  Syahruddin meminta pihak kepolisian dan Satpol PP  menutup tempat menyediakan miras pada bulan Ramadan. “Jangan sampai nanti masyarakat adat menutup paksa tempat penyedia miras, kita masih mempercayai kepada pihak kepolisian dan penegak perda untuk menutup tempat penyedia minuman yang membandel, ” ungkapnya.

Ia juga  berharap kepada Kapolres dan Kasatpol PP  untuk benar-benar intruksikan bawahannya untuk menertibkan tempat penyedia miras selama bulan Ramadan.

  “Kami tentunya siap untuk bekerja sama dengan pihak terkait, Dumai ini kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman,” tuturnya.
Sementara itu Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandi Siregar mengatakan pihaknya meminta kepada LAMR Kota Dumai agar tidak bertindak sendiri. “Percaya kepada kami kepolisian dan Satpol PP untuk menindak pelanggaran seruan bersama Ramadan tersebut,” tutupnya.(ade)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Benny Rio: Sekolah yang Diminta Inspektorat Sedang Kembalikan Dana Seragam

Pengembalian dana kelebihan bayar seragam SMA negeri di Pekanbaru masih berlangsung. Sekolah juga menolak seragam…

7 jam ago

Plt Gubri Perintahkan Uang Seragam Siswa Dikembalikan ke Orang Tua

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memerintahkan pengembalian dana seragam siswa usai temuan mark-up dan melarang…

10 jam ago

Kebakaran di Seberang Tembilahan, Diduga Berawal dari Arus Pendek Listrik

Kebakaran di permukiman padat Seberang Tembilahan menghanguskan satu rumah dan merusak satu rumah lainnya. Kerugian…

11 jam ago

Operasi Pasar Murah Hadir di Siak dan Pekanbaru, Berikut Daftar Harganya

TPID Riau menggelar empat pasar murah di Siak dan Pekanbaru pekan ini. Beras, gula, minyak…

15 jam ago

Bazar Vegetarian Ramaikan Perayaan Waisak di Pekanbaru, Hadirkan 47 Stan Kuliner

Maha Vihara Maitreya Pekanbaru mengenalkan makanan vegetarian melalui bazar Waisak dengan 47 stan kuliner dan…

18 jam ago

DPRD Bengkalis Bawa Keluhan Warga ke PLN, Dari Duri hingga Rupat

DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait listrik kepada PLN, mulai dari pemadaman hingga desa…

19 jam ago