Categories: Pekanbaru

Food Court Jual Miras Jadi Sorotan Warnet Membandel Digembok

PEKANBARU ( RIAU POS. CO) — Pelanggaran terhadap seruan bersama Pemerintah Kota Dumai dan instansi terkait lainnya masih terjadi. Bahkan tidak tanggung-tanggung, salah satu food court yang berada di Jalan Sukajadi kedapatan menjual minuman keras (miras) pada malam Ramadan kepada pengunjung.

Satpol PP Kota Dumai sebagai penegak perda langsung mengambil tindakan, tidak hanya menutup paksa, satuan penegak perda yang dipimpin oleh Bambang Wardoyo ini juga menyita puluhan botol miras itu.

Tidak hanya menemukan food court yang masih nekat jual miras, Satpol PP Kota Dumai juga menemukan banyak warnet yang tetap beroperasi pada malam Ramadan. Kali ini Satpol PP bertindak lebih tegas. Warnet yang membandel digembok dan diikat dengan kawat besi dari luar.

“Kami lakukan patroli setiap malam, masih ada saja yang membandel, khusus untuk food court kami nanti akan berikan surat peringatan,” ungkap Kasatpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo kepada Riau Pos, Ahad (19/5).

Begitu pula bagi warnet yang kedapatan dua kali saat dilakukan razia akan diberikan surat peringatan pertama. “Tetap membandel kami usulkan untuk dicabut izinnya,” ujar Bambang.

Ia mengaku tidak tebang pilih, setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas. “Kami tidak akan bosan menindak,” tuturnya.

Temuan adanya food court menjual miras pada malam Ramadan mendapatkan perhatian dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)  Kota Dumai. Ketua LAMR Kota Dumai Datuk Seri  Syahruddin meminta pihak kepolisian dan Satpol PP  menutup tempat menyediakan miras pada bulan Ramadan. “Jangan sampai nanti masyarakat adat menutup paksa tempat penyedia miras, kita masih mempercayai kepada pihak kepolisian dan penegak perda untuk menutup tempat penyedia minuman yang membandel, ” ungkapnya.

Ia juga  berharap kepada Kapolres dan Kasatpol PP  untuk benar-benar intruksikan bawahannya untuk menertibkan tempat penyedia miras selama bulan Ramadan.

  “Kami tentunya siap untuk bekerja sama dengan pihak terkait, Dumai ini kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman,” tuturnya.
Sementara itu Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandi Siregar mengatakan pihaknya meminta kepada LAMR Kota Dumai agar tidak bertindak sendiri. “Percaya kepada kami kepolisian dan Satpol PP untuk menindak pelanggaran seruan bersama Ramadan tersebut,” tutupnya.(ade)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

5 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

5 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago