Jalan Berlubang Mulai Ditimbun Kerikil
PEKANBARU (RIAU POS. CO) — Jalan Cipta Karya yang berlubang mulai ditimbun. Penimbunan dilakukan dengan material pasir dan kerikil. Warga berharap perbaikan dilakukan dengan tambal pengaspalan.
Hal itu diungkap Defian, salah satu warga setempat. Ia menyambut baik dengan perhatian pemerintah terhadap kerusakan Jalan Cipta Karya tersebut. Jalan yang menjadi akses warga tersebut telah cukup lama mengalami kerusakan. Jalan beraspal tersebut telah rusak.
Berlubang di beberapa titik. Bahkan kerusakan ada yang sangat dalam yang dikhawatirkan menyebabkan korban.
‘’Kami sangat mendukung atas perhatian pemerintah karena memperbaiki jalan yang rusak. Tetapi baru tahap penimbunan kerikil dicampur pasir kelihatannya,’’ ungkap Defian, Ahad (19/5).
Ia sebagai warga setempat mengaku tidak begitu memahami prosedur perbaikan jalan.
Apakah setelah penimbunan jalan yang rusak selanjutnya ditambal dengan aspal.
Pasalnya jalan yang hanya ditimbun dengan batu kerikil tersebut dipastikan tidak bakal bertahan lama. Sebab warga sudah sering menimbun jalan rusak dengan batu dan kerikil.
‘’Ya mudah-mudahan setelah ditimbun selanjutnya ditambal dengan aspal. Sehingga dapat bertahan,’’ terangnya.
Ditambahkan Heru warga lainnya, ia menghitung ada puluhan jalan yang berlubang di sepanjang Jalan Cupta Karya. Sebagian jalan rusak parah sudah ditimbun dengan batu kerikil.
‘’Sebenarnya masih ada yang berlubang tetapi ya tidak lebar. Yang lebar sudah ditimbun.
Sementara ini ya cukup aman, asal selanjutnya ditambal dengan aspal, jadi bisa lama ketahanannya,’’ katanya.(ilo)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…