Categories: Pekanbaru

Kasus Oknum Mahasiswa Pengedar Narkoba Sudah Tahap I

KOTA (RIAUPOS.CO) — Pasca dilakukan penangkapan pada 15 November 2019 dan dilakukan pemusnahan pada Senin (10/12) terhadap barang bukti 12 ribu pil ekstasi dengan berat kotor 2.821.52 gram dan 1.053.83 gram sabu-sabu, kini berkas perkara milik tersangka MR alias Rizky dan SA alias Soni telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Hal itu dibenarkan Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handityo melalui Kanit Reskrim Iptu Zulfikrianto.

"Berkas itu sudah kami serahkan ke Kejari. Artinya sudah tahap I. Sekarang kami tinggal menunggu perintah dari kejaksaan untuk lanjut ke P21 sampai akhirnya tahap II," ucap Zulfikrianto kepada Riau Pos, Rabu (18/12).

Dikatakannya, jika menurut jaksa terdapat berkas yang kurang tentunya akan segera dilengkapi agar kedua tersangka MR dan SA dapat diadili sesuai koridor hukum. "Tentunya siapapun yang melanggar hukum harus diadili secara hukum," ujarnya.

Tersangka MR (22) masih mahasiswa dan SA (22) tamatan SMA diamankan di Jalan Pahlawan Kerja, Marpoyan Damai. Dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, maksimal hukuman paling lama seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. "Para tersangka itu melakukan peredaran dengan cara main buang. Belum pernah jumpa dengan konsumennya. Ini yang akan terus kami kembangkan," ujarnya. (*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jalan Rusak Parah, Warga Sungai Ara Minta Perhatian Pemkab

Jalan rusak parah di Desa Sungai Ara, Pelalawan, dikeluhkan warga. Aktivitas terganggu, Pemkab janji perbaikan…

5 menit ago

Razia THM di Bengkalis, 9 Orang Positif Narkoba Diamankan

Razia THM di Mandau, Bengkalis, polisi amankan 9 orang terkait narkoba. Puluhan pil ekstasi disita,…

10 menit ago

Warga Pekanbaru Mulai Serbu Waste Station, Sampah Bisa Jadi Uang!

Program waste station di Pekanbaru mulai diminati warga. Sampah kini bisa ditukar jadi uang, dukung…

23 jam ago

Setiap RW Dapat Rp100 Juta, TPemko Pekanbaru Tekankan Integrasi Program Musrenbang dan SIPD

Pemko Pekanbaru alokasikan Rp100 juta per RW. Program wajib masuk Musrenbang dan SIPD demi pemerataan…

1 hari ago

5 Rumah Aspol Pekanbaru Dibangun Lagi Usai Kebakaran

Lima rumah Aspol Pekanbaru yang terbakar segera dibangun kembali lewat gotong royong lintas instansi, ditargetkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pasutri di Kampar, Sita Senpi Rakitan dan Sabu

Polisi Kampar tangkap tiga pelaku, termasuk pasutri, dan sita senpi rakitan, amunisi, serta lebih dari…

2 hari ago