PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jajaran Polsek Tampan kembali mengamankan 32 kendaraan yang melakukan balap liar di Stadion Utama Riau Pekanbaru, Ahad (19/7/2020) sore.
Satu persatu sepeda motor yang masih nekat balap liar di area olahraga pun diberhentikan petugas pada kepolisian.
Lalu menuntun kendaraannya, adapula digantikan oleh petugas karena posisinya yang jauh dari bundaran.
"Sebanyak 32 kendaraan berhasil kami amankan bersama dengan pemiliknya. Motor berbagai jenis itu kami angkut pakai truk fuso," jelas Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita.
Setelah terkumpul seluruhnya, mobil truk fuso yang terparkir siap mengangkut dan membawa ke Polsek Tampan. Begitu juga membawa para pelaku balap liar yang merupakan remaja tanggung.
Di lokasi, Kapolsek pun sempat melakukan pengetesan sepeda motor dihadapan pemiliknya. Sebab, knalpot kendaraan telah dimodifikasi dan dilepas plat nomornya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…