PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jajaran Polsek Tampan kembali mengamankan 32 kendaraan yang melakukan balap liar di Stadion Utama Riau Pekanbaru, Ahad (19/7/2020) sore.
Satu persatu sepeda motor yang masih nekat balap liar di area olahraga pun diberhentikan petugas pada kepolisian.
Lalu menuntun kendaraannya, adapula digantikan oleh petugas karena posisinya yang jauh dari bundaran.
"Sebanyak 32 kendaraan berhasil kami amankan bersama dengan pemiliknya. Motor berbagai jenis itu kami angkut pakai truk fuso," jelas Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita.
Setelah terkumpul seluruhnya, mobil truk fuso yang terparkir siap mengangkut dan membawa ke Polsek Tampan. Begitu juga membawa para pelaku balap liar yang merupakan remaja tanggung.
Di lokasi, Kapolsek pun sempat melakukan pengetesan sepeda motor dihadapan pemiliknya. Sebab, knalpot kendaraan telah dimodifikasi dan dilepas plat nomornya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…