Categories: Pekanbaru

Desak Tutup Gelper Terindikasi Judi

(RIAUPOS.CO) — Maraknya perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) membuat resah banyak kalangan masyarakat. Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT diminta untuk bisa bertindak tegas dan menutup tempat gelper yang terindikasi dijadikan tempat perjudian.
Keinginan ini merupakan salah satu tuntutan yang disampaikan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kolaborasi Bergerak (APM K-Liber) saat mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya, Kamis (18/7) sekitar pukul 15.00 WIB. “Karena tidak ada upaya tegas Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menindak perjudian Gelper ini,  kami menuntut Wali Kota untuk bertindak aktif menutup lokasi gelper di Pekanbaru,” kata Koordinator Lapangan APM K-Liber Neldi Syahputra.
Disebutkan Neldi, dari hasil pantauan APM K-Liber, banyak perjudian berkedok gelper di Kota Pekanbaru. Padahal pemerintah telah secara tegas melarang sesuai Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 303 dengan ancaman sepuluh tahun penjara atau denda Rp20 juta.
Massa juga meminta wali kota untuk meninjau langsung praktik perjudian dan menindak tegas baik pelaku maupun penyedia jasa perjudian berkedok gelper sesuai undang-undang. “Bukan hanya itu, tindak juga pelaku, pemain sesuai aturan serta mendesak pemerintah menertibkan dan mencabut izin pelaku usaha yang terindikasi adanya perjudian,” rinci Neldi.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pekanbaru M Yusuf yang menjumpai massa mengaku menyambut baik ajakan pemuda terkait penutupan tempat perjudian. Apalagi hal itu sesuai dengam vivi-misi Wali Kota selama ini.
“Ada temuan yang mengganggu kota dan adik-adik generasi muda ke depan, makanya kami menyambut baik pandangan dari mahasiswa,” ujarnya.
Apa yang disampaikan, lanjutnya, akan disampaikan kepada Wali Kota guna untuk evaluasi dan tindak lanjut ke depan. “Selanjutnya bisa bertemu Pak Wako. Sebab, niatnya tulus untuk memperbaiki. Saya rasa Pak Wali tidak akan mengabaikan hal tersebut,” tambahnya.  Pada kesempatan itu, ia juga menerima surat petisi dari APM K-Liber untuk diserahkan kepada Wali Kota Pekanbaru. “Karena niatnya baik, sebelumnya juga ada perwakilan mahasiwa yang diterima oleh Pak Wako untuk memberi penjelasan,” pungkasnya.
Rencananya, aksi ini pun akan digelar di Polda Riau pada Selasa (23/7) depan mengenai gelper tersebut. Sebagai upaya mencabut lokasi usaha gelper yang terindikasi sebagai tempat perjudian.(*1/ade)

Laporan Mario Kisaz, Tenayan Raya

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

2 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

3 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

4 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago