Categories: Pekanbaru

BKD Riau Bahas Seleksi CASN 2021

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah pusat tahun ini mengeluarkan peraturan terkait penyelenggaraan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Peraturan tersebut yang nantinya dijadikan dasar untuk seleksi CASN 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB). Di mana ada tiga PermenPANRB yang dikeluarkan.

"Setelah menerima PermenPANRB tersebut, kami kemudian melakukan rapat bersama pihak BKD kabupaten/kota untuk membahas teknis PermenPANRB itu," kata Ikhwan.

Dari hasil rapat tersebut, lanjut Ikhwan, intinya BKD Riau dan BKD kabupaten/kota bisa menjalankan aturan baru terkait seleksi CASN tersebut. Namun memang untuk pelaksanaannya, pihaknya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.

"Kalau dari sisi aturan tidak ada masalah atau kendala lagi, tinggal pelaksanaannya saja lagi. Untuk kapan dimulai, kami juga masih menunggu informasi dari pemerintah pusat," ujarnya.

Dijelaskan Ikhwan, tiga PermenPANRB tersebut yakni PermenPANRB Nomor 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PermenPANRB Nomor 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah 2021, serta PermenPANRB Nomor 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

"Kalau untuk kapan seleksi CPNS dan PPPK dimulai, kami juga masih menunggu. Jadwal seleksi sebelumnya sudah dikeluarkan namun masih tentatif, karena itu kami masih menunggu jadwal dari pemerintah pusat," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Riau dan pemerintah 12 kabupaten/kota di Riau, tahun ini mengusulkan formasi penerimaan CPNS dan PPPK sebanyak 9.531 orang. Khusus untuk Pemprov Riau, usulan formasi yang dikirimkan sebanyak 511 orang. Terdiri dari 134 formasi CPNS, 251 formasi PPPK guru dan 126 formasi PPPK non guru.(sol)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

9 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

9 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

9 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

9 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago