Categories: Pekanbaru

Masa Transisi, Pedagang Pasar Bawah Tak Dipungut Sewa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasar Wisata atau Pasar Bawah untuk sementara dikelola langsung oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di masa transisi hingga ada pengelola baru, sewa kios pedagang tak akan dipungut.

Pengelolaan Pasar Bawah oleh Pemko Pekanbaru ini dilakukan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru. Pemko Pekanbaru tak memungut sewa di masa transisi melainkan hanya biaya service charge.

Demikian disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (18/5). "Sekarang yang kita pungut itu hanya service charge-nya saja. Selama ini kan mereka ada service charge dan juga ada sewa," kata dia.

Menurutnya, untuk pungutan biaya sewa akan kembali diberlakukan oleh mitra baru yang mengelola Pasar Bawah ke depannya. Ia memperkirakan dalam satu bulan ini tidak dilakukan pungutan biaya sewa.

Selama masa transisi ini, pedagang hanya membayarkan service charge untuk operasional. Service charge ini meliputi untuk biaya listrik, air dan kebersihan. Total ada 540 kios pedagang yang tersedia di sana.

"Tapi yang terpakai sekarang tidak sampai separuh. Karena dua lantai itu otomatis dia kosong. Tentu harus di re-design semacam dibuat kegiatan baru, agar semua lantai akhirnya terpakai dan ada juga bisnisnya," terangnya.

Ia menambahkan, saat ini sudah ada tiga badan usaha yang mendaftarkan diri dalam lelang pengelolaan Pasar Bawah. Pihaknya melakukan verifikasi kepada peserta lelang. Proses lelang ditargetkan rampung pada awal Juni mendatang.

Pada mitra baru, ia berharap ada design baru sehingga ada peningkatan dan performa dari Pasar Bawah itu. Terutama untuk lantai 3 yang selama ini masih kosong agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan bisnis.

"Harus bermanfaat lah harus memberikan kontribusi, tentu ini bagaimana nanti investor pengembangnya mendesign, sehingga setiap jengkal pasar bawah itu memang ada kemanfaatan. Bisa berkontribusi untuk daerah," singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengelolaan Pasar Bawah oleh pihak swasta, PT Dalena Pratama Indah (DPI) berakhir pertengahan Mei 2022 ini. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru pun mengambil alih pengelolaan Pasar Bawah mulai, Selasa (17/5).

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru tengah melakukan tender dalam pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah. Tiga perusahaan telah mengambil berkas tender. Di antaranya PT Ali Akbar Sejahtera, PT Devario Multi Karya, dan PT Total Bangun Sejahtera.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

13 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

13 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

13 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

13 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

13 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

15 jam ago