Categories: Pekanbaru

Masa Transisi, Pedagang Pasar Bawah Tak Dipungut Sewa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasar Wisata atau Pasar Bawah untuk sementara dikelola langsung oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di masa transisi hingga ada pengelola baru, sewa kios pedagang tak akan dipungut.

Pengelolaan Pasar Bawah oleh Pemko Pekanbaru ini dilakukan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru. Pemko Pekanbaru tak memungut sewa di masa transisi melainkan hanya biaya service charge.

Demikian disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (18/5). "Sekarang yang kita pungut itu hanya service charge-nya saja. Selama ini kan mereka ada service charge dan juga ada sewa," kata dia.

Menurutnya, untuk pungutan biaya sewa akan kembali diberlakukan oleh mitra baru yang mengelola Pasar Bawah ke depannya. Ia memperkirakan dalam satu bulan ini tidak dilakukan pungutan biaya sewa.

Selama masa transisi ini, pedagang hanya membayarkan service charge untuk operasional. Service charge ini meliputi untuk biaya listrik, air dan kebersihan. Total ada 540 kios pedagang yang tersedia di sana.

"Tapi yang terpakai sekarang tidak sampai separuh. Karena dua lantai itu otomatis dia kosong. Tentu harus di re-design semacam dibuat kegiatan baru, agar semua lantai akhirnya terpakai dan ada juga bisnisnya," terangnya.

Ia menambahkan, saat ini sudah ada tiga badan usaha yang mendaftarkan diri dalam lelang pengelolaan Pasar Bawah. Pihaknya melakukan verifikasi kepada peserta lelang. Proses lelang ditargetkan rampung pada awal Juni mendatang.

Pada mitra baru, ia berharap ada design baru sehingga ada peningkatan dan performa dari Pasar Bawah itu. Terutama untuk lantai 3 yang selama ini masih kosong agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan bisnis.

"Harus bermanfaat lah harus memberikan kontribusi, tentu ini bagaimana nanti investor pengembangnya mendesign, sehingga setiap jengkal pasar bawah itu memang ada kemanfaatan. Bisa berkontribusi untuk daerah," singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengelolaan Pasar Bawah oleh pihak swasta, PT Dalena Pratama Indah (DPI) berakhir pertengahan Mei 2022 ini. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru pun mengambil alih pengelolaan Pasar Bawah mulai, Selasa (17/5).

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru tengah melakukan tender dalam pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah. Tiga perusahaan telah mengambil berkas tender. Di antaranya PT Ali Akbar Sejahtera, PT Devario Multi Karya, dan PT Total Bangun Sejahtera.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

983 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UHTP, Mendiktisaintek Tekankan Tridarma Perguruan Tinggi

Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…

10 jam ago

Hilang Saat Memancing di Sungai Indragiri, Ahmad Diar Ditemukan Meninggal

Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…

11 jam ago

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istiska di Tengah Kabut Asap Karhutla

Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…

11 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Menebal, Jarak Pandang Pengendara Terbatas hingga 3 Kilometer

Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…

11 jam ago

Kapal Ro-Ro Masuk Docking, Pelayanan Penyeberangan Bengkalis Dikeluhkan Pengguna

Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…

12 jam ago

Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Asmar Pastikan Pemerintahan Meranti Tetap Berjalan

Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…

12 jam ago