Categories: Pekanbaru

Komisi IV Tolak Pemindahan Pedagang ke Pasar Induk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru berencana memindahkan pedagang ke lokasi pembangunan pasar induk meski belum selesai pembangunannya di Jalan Soekarno Hatta. Namun rencana itu ditolak oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru.

Penolakan dari Ko­misi IV ini disampaikan dalam hearing Komisi IV dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (18/5). Hearing yang dihadiri oleh Asisten II, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP), Dinas Perkim, dan Dinas PUPR di ruang Banmus DPRD Pekanbaru itu berlangsung kondusif. Hearing dipimpin Ketua Komisi IV Nurul Ikhsan didampingi anggota komisi lainnya, Sigit Yuwono, Robin Eduar, Roni Pasla, Rois, Zulfahmi, Ali Suseno, dan Jepta Sitohang.

Dari DPP ha­dir langsung Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Asisten II Setko yang juga Plt Kadis Perkim El Syabrina, dan perwakilan dari Dinas PUPR  Pekanbaru.

Nurul Ikhsan me­nyebutkan, bahwa hasil notulen hearing, Komisi IV DPRD merekomendasikan menolak rencana pemko memindahkan pedagang ke pasar induk. Sebab, pembangunan pasar banyak bermasalah.

Mulai dari bangunan yang belum selesai, drainase belum jelas, bahkan Komisi IV meminta ada beberapa bangunan yang harus dirobohkan.

"Kami menolak pemindahan itu, dan kami minta selesaikan pembangunan dahulu, dan urus izinnya. Selain itu, kalau pihak ketiga sudah tidak mampu, jangan dipaksakan. Dan jangan sampai pedagang yang dirugikan," tegasnya.

Ditambahkan anggota Komisi IV lainnya Ali Suseno juga meminta Pemko Pekanbaru harus menyelesaikan dulu pembangunan pasar induk, baru pedagang dipindahkan masuk ke dalam pasar.

"Kerja pihak ketiga belum rampung, kok pedagang mau dipindahkan. Pemko jangan mau cari selamat. Kami menolak keras rencana pemindahan itu," tegasnya.

Begitu juga dengan yang disampaikan Sigit Yuwono. Menurutnya, jika pihaknya sepakat dengan pedagang di pindah kan ke dalam pasar induk itu, sama saja melukai pedagang.

"Kami pastikan IMB nya juga gak ada. GSB-nya juga salah. Makanya pemko tak berani keluarkan IMB, karena akan bermasalah ke depannya," tegasnya lagi.

Anggota Komisi IV DPRD Rois yang juga warga di sekitaran Pasar Induk mengaku, akibat pembangunan Pasar Induk, warga sekitar terdampak banjir. Artinya, pembangunan pasar induk ini tidak ada perencanaan yang matang. Bahkan juga GSB-nya menyalahi.

"Dari awal, masyarakat sudah menolak. Kalau hujan, air mengalir merembes dan masuk ke pemukiman penduduk. Ini sangat merugikan masyarakat," paparnya.

Politisi PDI Perjuangan Robin Eduar SE MH juga tidak sepakat dengan pemindahan pedagang tersebut. Pihaknya menginginkan pasar induk diselesaikan seratus persen, baru pedagang dipindahkan.

"Pekan depan, kami Komisi IV DPRD akan turun ke lapangan, melihat progres pembangunannya," tegasnya.

Setelah direkomendasikan Komisi IV DPRD dalam hearing tersebut, Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, belum memberikan keterangan apapun.(gus)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

14 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

14 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

14 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

14 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

15 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

16 jam ago