Categories: Pekanbaru

Razia Jondul, Sepuluh Wanita Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Razia kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru ke Perumahan Jondul lama, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (16/4) malam. Dari sini diamankan sepuluh wanita dan seorang pria.

Dari 11 orang yang terjaring razia ini, sepuluh wanita diduga sebagai terapis pijat dan satu pria mengaku bekerja sebagai petugas jaga di salah satu perumahan yang membuka aktivitas panti pijat tersebut.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, razia yang digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi wali kota terkait pengawasan ke tempat-tempat hiburan malam.

Kemudian guna memastikan tempat hiburan malam yang berada di Kota Pekanbaru tutup saat bulan Ramadan. Karena di dalam instruksi tersebut, tempat hiburan malam harus tutup selama bulan Ramadan ini.

Dari hasil pengawasan malam itu, Kasatpol PP yang juga didampingi Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Fachrudin mengatakan, semua tempat hiburan malam tutup.

"Kami lanjut ke Jondul. Kami akui sampai saat ini masih ada yang buka kucing-kucingan. Ada sejumlah wanita yang kami amankan," kata Iwan (18/4).

Wanita yang berprofesi sebagai terapis ini masih nekat beraktivitas saat bulan Ramadan.

Padahal sebelum nya Satpol PP Pekanbaru telah melayangkan surat teguran untuk menghentikan aktivitas mereka di sana.

Pasalnya, di lokasi itu diduga menjadi tempat prostitusi berkedok panti pijat.

Dari data yang dihimpun Satpol PP Pekanbaru, ada 38 rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung.

"30 rumah di antaranya sudah tutup berdasarkan pengawasan malam itu. Tapi kami akan terus pantau sampai mereka tutup total," pungkasnya.

Ditambahkan Iwan, saat petugas Satpol PP datang ke lokasi itu, sejumlah rumah ada yang buru-buru menutup pintu. Ke-11 orang diamankan dari lima rumah yang masih nekat membuka usaha panti pijat di kawasan Jondul.

Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru guna didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak beraktivitas lagi di lokasi tersebut.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN, Pekanbaru

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bangun Kemitraan Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Jadikan Petani Sawit Pilar Utama

PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…

15 jam ago

Sebanyak 38 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Ungkap PT BMW Tak Berizin

Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…

16 jam ago

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Rohul, Bupati Anton Sebut Pramuka Benteng Generasi Muda Era Digital

Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…

16 jam ago

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Penertiban Prostitusi dan Tempat Asosial Terus Digelar Rutin

Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan penertiban lokasi prostitusi dan bioskop mini dilakukan secara rutin tanpa…

16 jam ago

Gol Tunggal Dimas Wicaksono Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk Semen Padang FC 1-0

PSPS Pekanbaru berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Semen Padang FC lewat gol tunggal Dimas…

20 jam ago

Tembus 2.047 Kasus pada September, Penderita ISPA di Rokan Hulu Meningkat Signifikan

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu mencatat lonjakan kasus ISPA hingga 137 persen sepanjang Agustus-September 2026…

20 jam ago