Categories: Pekanbaru

Razia Jondul, Sepuluh Wanita Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Razia kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru ke Perumahan Jondul lama, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (16/4) malam. Dari sini diamankan sepuluh wanita dan seorang pria.

Dari 11 orang yang terjaring razia ini, sepuluh wanita diduga sebagai terapis pijat dan satu pria mengaku bekerja sebagai petugas jaga di salah satu perumahan yang membuka aktivitas panti pijat tersebut.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, razia yang digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi wali kota terkait pengawasan ke tempat-tempat hiburan malam.

Kemudian guna memastikan tempat hiburan malam yang berada di Kota Pekanbaru tutup saat bulan Ramadan. Karena di dalam instruksi tersebut, tempat hiburan malam harus tutup selama bulan Ramadan ini.

Dari hasil pengawasan malam itu, Kasatpol PP yang juga didampingi Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Fachrudin mengatakan, semua tempat hiburan malam tutup.

"Kami lanjut ke Jondul. Kami akui sampai saat ini masih ada yang buka kucing-kucingan. Ada sejumlah wanita yang kami amankan," kata Iwan (18/4).

Wanita yang berprofesi sebagai terapis ini masih nekat beraktivitas saat bulan Ramadan.

Padahal sebelum nya Satpol PP Pekanbaru telah melayangkan surat teguran untuk menghentikan aktivitas mereka di sana.

Pasalnya, di lokasi itu diduga menjadi tempat prostitusi berkedok panti pijat.

Dari data yang dihimpun Satpol PP Pekanbaru, ada 38 rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung.

"30 rumah di antaranya sudah tutup berdasarkan pengawasan malam itu. Tapi kami akan terus pantau sampai mereka tutup total," pungkasnya.

Ditambahkan Iwan, saat petugas Satpol PP datang ke lokasi itu, sejumlah rumah ada yang buru-buru menutup pintu. Ke-11 orang diamankan dari lima rumah yang masih nekat membuka usaha panti pijat di kawasan Jondul.

Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru guna didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak beraktivitas lagi di lokasi tersebut.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN, Pekanbaru

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

4 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

4 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

4 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

4 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

5 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

6 jam ago