Categories: Pekanbaru

Sampah buat MacetÂ

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Tumpukan sampah di Jalan Riau sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, Kamis (18/3). Bagaimana tidak. Sampah yang berserak di dekat jembatan itu memakan hampir setengah badan jalan.

Lokasi tumpukan sampah tak jauh dari simpang Jalan Yos Sudarso. Petugas kepolisian yang berjaga di pos dekat persimpangan langsung turun tangan mengatasi kemacetan.

Pantauan Riau Pos di lapangan, sejumlah pengendara roda dua dan empat secara bergantian berusaha melewati sisi jalan yang tersisa di dekat gunungan sampah. Aroma busuk dari tumpukan sampah langsung bisa tercium meski pengguna jalan memakai masker. Mereka tetap harus menutup masker dengan tangan agar bau busuk tidak terlalu tercium.

Wandi, salah seorang pengguna jalan mengaku terganggu dengan tumpukan sampah yang ada di badan Jalan. Apalagi proses pengangkutan sampah menggunakan mobil pengangkut sampah sempat menutupi Jalan keluar masuk warga yang ada di dalam gang.

"Ya mengganggulah. Seharusnya pemerintah bisa secepatnya mengatasi sampah ini. Kalau dibiarkan tentu kesehatan dan kenyamanan masyarakat yang jadi taruhannya," ucap dia.

Ia berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dapat menyelesaikan polemik sampah ini, agar masyarakat kembali dapat lebih nyaman saat beraktivitas.

"Saya berharap jangan uang kebersihan nya saja yang selalu rutin dipungut. Tetapi penanganan sampahnya juga harus lebih baik daripada sebelumnya," kata dia.

Sementara itu salah seorang petugas kebersihan Arman mengatakan, ia bersama kelima rekannya sejak pagi hari telah berusaha mengatasi sampah yang memumpuk di badan Jalan Riau tersebut.

Mereka hanya dibantu satu unit armada pengangkut sampah. Karena banyaknya sampah, pengangkutan dilakukan sampai dua kali.

"Kami mengangkutnya pakai cara manual saja. Yang sekarang digunakan hanya satu mobil pengangkut sampah. Nanti kami antar ke TPA dulu baru kami lanjutkan lagi pengangkutan sampah habis," ujarnya.(ayi)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago