Categories: Pekanbaru

11 Kelurahan Segera PPKM

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendata ada sekitar 11 kelurahan masih berada di zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).  Di sini segera diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus ST MT, Kamis (18/3) kemarin mengungkapkan, jajarannya sekarang sedang menyusun regulasi PPKM dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako).

"Ada 11 kelurahan saat ini yang direncanakan untuk pembatasan kegiatan. Secepatnya akan kami terapkan, menanti Perwako dulu," ucapnya.

Dirincikan, 11 kelurahan ini adalah Kelurahan Sidomulyo Barat di Kecamatan Tuah Madani,  Rejosari di Tenayan Raya, Tangkerang Timur di Tenayan Ray, Tangkerang Tengah di Marpoyan Damai, Air Dingin di Bukitraya, Delima di Binawidya. Kemudian, Kelurahan Simpang Tiga di Bukitraya, Tangkerang Labuai di Bukitraya,  Tangkerang Utara di Bukitraya, Sidomulyo Timur di Marpoyan Damai dan Limbungan di Rumbai.

Diuraikan Wako, 11 kelurahan ini dilaporkan oleh tim Satgas Covid-19 Pekanbaru melalui tim epidemiologi bahwa terjadi kenaikan kasus positif, sehingga menyebabkan wilayah tersebut masuk kategori zona merah.  Untuk PPKM sendiri, dikatakannya tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) kecamatan yang telah diterapkan pemerintah kota beberapa waktu lalu.
"Regulasi PPKM kurang lebih sama dengan PSBM kemarin. Ada pembatasan jam aktivitas. Namun PPKM ini berskala kelurahan," jelasnya.

Wako belum dapat memastikan PPKM ini bakal diterapkan. Namun ia hanya menyebut bakal menerapkan secepatnya seiring Perwako PPKM rampung dibuat. ‘’Secepatnya!’’ singkatnya.

Camat Rencanakan Pembubaran Kerumunan
Sementara itu, Tingginya angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya, membuat Camat Bukit Raya T Ardi Dwisasti berencana melakukan hunting ke sejumlah titik keramaian.

Menurut T Ardi, berdasarkan data yang diperolehnya melalui Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, sejumlah kelurahan di Kecamatan Bukit Raya berada pada zona merah hingga orange yang membuat sejumlah aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ditiadakan.

Kelurahan yang masuk dalam zona merah dan orange mulai 14-21 Maret 2021 yaitu, Tangkerang Tengah, Simpang Tiga, Tangkerang Labuai, Tangkerang Selatan, Tangkerang Timur, dan Air Dingin.

Guna meminimalisir peningkatan kasus  di wilayahnya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Bukit Raya untuk melakukan hunting dan membubarkan sejumlah kerumunan massa yang berisiko menjadi klaster baru.

Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar terus konsisten menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah demi kesehatan dan keselamatan bersama.(ali/ayi/yls)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

13 jam ago

Sembunyi di Parit, Terduga Pengedar Sabu di Kampa Dibekuk Polisi

Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…

14 jam ago

Kemiskinan Pekanbaru Ditarget Turun dari 3,1 Persen Jadi 2 Persen dalam Tiga Tahun

Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…

14 jam ago

Tender Batal, Pembangunan Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Kembali Tertunda

Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…

14 jam ago

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

3 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

3 hari ago