minta-ketegasan-pemerintah-menertibkan-papan-reklame-dan-bando
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa menertibkan papan reklame dan bando ilegal.
"Dari informasi yang kita dapat hanya 25 persen papan reklame yang punya izin dan taat pajak," ujar Roni Pasla, Selasa (19/1/2020).
Menurutnya, ini yang harus ditelusuri dan disurati bagi yang tidak punya izin, dan jika membandel harus segera diambil tindakan seperti pencopotan.
"Ini wajib kita dilaksanakan, karena memang sekarang ini kita harus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya dari pendapatan reklame-reklame tersebut. Disini kita minta ketegasan pemerintah,"tegasnya.
Dijelaskannya, kalau pemerintah tidak tegas maka akan muncul lagi yang lain-lainnya yang ilegal.
"Karena ketidaktegasan, dan kemudian adanya pembiaran sehingga menyebabkan bando dan papan reklame ini semakin marak yang tidak berizin,"pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.
Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Rohul silaturahmi dengan 230 mubalig dan anak yatim, serahkan bantuan…