sosialisasikan-masterplan-penanganan-banjir
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru agar segera menyosialisasikan masterplan penanganan banjir kepada seluruh kecamatan.
Hal ini bermaksud agar masyarakat tahu dan paham maksdud dari master plan tersebut. "Tujuannya, agar camat dan lurah tahu masterplan penanganan banjir itu seperti apa. Kami meminta agar bisa segera disosialisasikan," ujar Sigit Yuwono kepada wartawan, Senin (18/1).
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Dinas PUPR Kota Pekanbaru ke Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. Guna menjelaskan masterplan penanganan banjir ini.
"Kalau tidak pernah disosialisasikan ke masyarakat, nanti masyarakat tidak tahu. Setidak-tidaknya tingkat RT/RW dan lurah harus tahu itu," sebutnya.
Menurutnya, sangat penting dilakukan sosialisasikan seperti apa pembangunannya. Pastikan ada tahapannya seperti pembangunan saluran air dan lain-lain. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar taat tidak membuang sampah semberangan.
Untuk diketahui, masterplan penangan banjir sudah selesai disusun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Langkah selanjutnya, masterplan banjir ini dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sebelumnya, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengatakan, masterplan tersebut merupakan rencana induk drainase Kota Pekanbaru. Hal itu untuk penanganan banjir di sejumlah wilayah di Pekanbaru.
Dalam masterplan ini, ada sejumlah rencana penanganan banjir. Mulai dari penanganan jangka pendek, penanganan jangka menengah dan penanganan jangka panjang. Masterplan ini nanti mempermudah Pemko Pekanbaru dalam mengatasi masalah banjir.(dof)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…