Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar didampingi Plh Sekdako Ingot Ahmad Hutasuhut, meninjau kondisi jembatan drainase yang dibongkar kontraktor.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi seorang kontraktor yang membongkar drainase karena mengaku belum menerima pembayaran proyek dari Pemko Pekanbaru mendapat tanggapan dari Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Martin. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan yang dimaksud dalam video viral itu merupakan proyek yang dikerjakan pada Desember tahun lalu.
Martin menyebut nilai proyek tersebut mencapai Rp180 juta. Ia menegaskan bahwa pembayaran masih berada dalam antrean tunda bayar (TB) tahun ini, dan prosesnya tetap mengikuti mekanisme administrasi yang berlaku.
Menurutnya, Wali Kota Pekanbaru telah memberikan instruksi agar proyek-proyek tunda bayar diprioritaskan, meski tetap harus melewati prosedur yang telah ditetapkan. “Namanya proyek tunda bayar, tentu ada mekanismenya. Tidak bisa langsung dibayar begitu saja. Hanya saja kontraktornya tidak sabar,” jelasnya.
Di sisi lain, seorang warga bernama Boby menilai tindakan kontraktor tersebut termasuk pelanggaran hukum karena dengan sengaja merusak fasilitas umum. Ia mengingatkan bahwa drainase sangat dibutuhkan warga untuk mengurangi risiko banjir.
“Kalau drainase itu hancur, banjir bisa makin parah. Kami minta aparat penegak hukum bertindak karena ini sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.
Boby menambahkan, persoalan tunda bayar adalah urusan administratif antara Pemko dan kontraktor yang seharusnya diselesaikan sesuai prosedur, bukan dengan melakukan perusakan fasilitas yang justru merugikan masyarakat.(ali)
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…