Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar didampingi Plh Sekdako Ingot Ahmad Hutasuhut, meninjau kondisi jembatan drainase yang dibongkar kontraktor.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi seorang kontraktor yang membongkar drainase karena mengaku belum menerima pembayaran proyek dari Pemko Pekanbaru mendapat tanggapan dari Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Martin. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan yang dimaksud dalam video viral itu merupakan proyek yang dikerjakan pada Desember tahun lalu.
Martin menyebut nilai proyek tersebut mencapai Rp180 juta. Ia menegaskan bahwa pembayaran masih berada dalam antrean tunda bayar (TB) tahun ini, dan prosesnya tetap mengikuti mekanisme administrasi yang berlaku.
Menurutnya, Wali Kota Pekanbaru telah memberikan instruksi agar proyek-proyek tunda bayar diprioritaskan, meski tetap harus melewati prosedur yang telah ditetapkan. “Namanya proyek tunda bayar, tentu ada mekanismenya. Tidak bisa langsung dibayar begitu saja. Hanya saja kontraktornya tidak sabar,” jelasnya.
Di sisi lain, seorang warga bernama Boby menilai tindakan kontraktor tersebut termasuk pelanggaran hukum karena dengan sengaja merusak fasilitas umum. Ia mengingatkan bahwa drainase sangat dibutuhkan warga untuk mengurangi risiko banjir.
“Kalau drainase itu hancur, banjir bisa makin parah. Kami minta aparat penegak hukum bertindak karena ini sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.
Boby menambahkan, persoalan tunda bayar adalah urusan administratif antara Pemko dan kontraktor yang seharusnya diselesaikan sesuai prosedur, bukan dengan melakukan perusakan fasilitas yang justru merugikan masyarakat.(ali)
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.