BUANG SAMPAH: Beberapa orang warga terlihat secara sengaja kembali membuang sampah di lokasi TPS ilegal di Jalan Rajawali Sakti Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, Ahad (17/11/2019). Pada hal beberapa hari lalu tempat itu baru disidak dan selesai dibersihkan oleh DLHK Kota Pekanbaru bersama Camat Tampan. (PRAPTI DWI LESTARI/RIAU POS)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — BELUM gemap sepekan, aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh Camat Tampan Dr Hj Liswati di Jalan Rajawali Sakti Kelurahan Delima, titik baru TPS ilegal kembali bermunculan.
Pantaunan Riau Pos, Ahad (17/11) disejumlah titik tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal yang baru beberapa hari dibersihkan oleh Dinas DLHK dan jugq Camat Tampan, ratusan sampah yang terdiri dari produksi rumah tangga seperti sampah basah, dan juga sampah matrial bangunan terlihat berceceran di pinggir jalan tersebut.
Bahkan, terlihat dari kejauah dua orang warga yang menggunakan becak motor membuang batang pohon mangga serta tanaman lainnya di pinggir jalan tersebut. Tak tampak adanya warga sekitar yang melarang aksi tidak terpuji yang mereka lakukan.
Dina (26) salah seorang pengendara mengatakan, tumpukan sampah yang berserakan di jalan tersebut sering mengganggu pengendara sekitar yang melintas.
Paslanya, sampah plastik yang dibuang di pinggir jalan tersebut, sering berterbangan ke tengah jalan, dan menyangkut pada kendaraan pengendara yang melintas.
"Sampah ini jelas mengganggu. Apalagi saat musim hujan seperti ini. Sampah plastik yang beterbangan ke jalan sering membahayan pengendara, belum lagi kalau malam lampu penerangan jalan dikawasan ini juga kurang memadai," ucapnya.
Sementara itu, Camat Tampan Liswati mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan ketidakpedulian warga Jalan Rajawali Sakti yang terus melakukan pembuangan sampah secara sembarangan.
Padalah, terdapat beberapa titik lokasi pembuangan sampah resmi yang telah diberikan Pemerintah serta pihak Kecamatan guna menanggulangi permasalahan sampah yang terjadi di Kecamatan Tampan.
"Kami juga sangat menyesalkan ketidak sigapan pihak terkait seperti RT, RW dan juga Lurah yang tidak dapat mengkoordinir titik-titik rawan sampah, sehingga masyarakatnya agar tidak melakukan pembuangan sampah sembarangan kembali. Dan kami juga akan meletakan beberapa orang petugas dilokasi tersebut agar memantau serta mengkap basah para oknum pembuang sampah di lokasi yang telah kita bersihkan beberapa waktu yang lalu tersebut," tegasnya.(ksm)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota
Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…
Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…
Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…
Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…
Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.
Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…