Categories: Pekanbaru

Tiap Tahapan Izin MBC Hotel Ditelaah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS SH MSi menegaskan pentingnya pelaku usaha termasuk DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru untuk ikut aturan dan mengurus izin jika ingin berinvestasi di Kota Pekanbaru. Setiap izin yang diajukan akan ditelaah tahap per tahap.
DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru hampir tiga pekan terakhir menyedot perhatian masyarakat. Pada Selasa (2/7) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru hotel ini disegel. Hotel ini nekat beroperasi sementara abai terhadap beberapa izin. Yakni, izin mendirikan bangunan (IMB), analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas (amdallalin) dan upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) serta upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL). Hotel ini terletak di jalan provinsi, seharusnya amdal tersebut dikeluarkan berdasarkan konsultan yang mengawasi pembangunan hotel tersebut.
Segel yang terpasang di DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru, Ahad (7/7) dilepas sepihak oleh pengelola tanpa izin Satpol PP Kota Pekanbaru dan dibuang ke tempat sampah. Mereka saat itu juga sudah kembali menerima tamu. Merespon ini, Satpol PP bergerak cepat. Ahad malam itujuga penutupan kembali dilakukan, tamu yang menginap diminta keluar. ’’Izin harus lewat mekanisme yang ada. Diikuti prosesnya,’’ kata Sekdako Pekanbaru, Rabu (17/7).
Lebih lanjut dijelaskannya, Pemko Pekanbaru melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan mengecek tiap aspek yang diperlukan untuk terbitnya perizinan. ‘’Posisi, lokasi, amdal, semua dicek. Ketika izin mereka masuk akan ditelaah,’’ singkatnya.
Sebelumnya, MBC Hotel Pekanbaru tampaknya masih harus menghentikan operasional lebih lama lagi hingga seluruh keperluan perizinan dilengkapi dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terbit. Baru-baru ini, permintaan dispensasi yang diajukan pengelola hotel ditolak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

8 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

10 jam ago

Piala Dunia Anak Regional Riau Tuntas, Ini Tim yang Lolos ke Bandung

Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…

12 jam ago

BPKAD Meranti Tegaskan Tak Pernah Terima Dana Reboisasi Puluhan Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…

12 jam ago

Lebih dari 10 Titik Jalan di Bangkinang Diperbaiki Dinas PUPR Kampar

Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…

21 jam ago

Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…

21 jam ago