lima-instansi-beri-layanan-di-gedung-c-mpp
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gedung C, bangunan yang baru direnovasi di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru sudah dioperasikan. Kini, sebanyak lima instansi pemerintah telah bergabung memberikan pelayanan di sana.
Kelima instansi itu di antaranya Polresta Pekanbaru yang melayani pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Kemudian juga ada pelayanan dari Imigrasi. Layanan kepolisian dan Imigrasi ini sifatnya hanya pemindahan saja (dari gedung MPP lama ke gedung C)," ujar Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Akmal Khairi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan dan Layanan Informasi Theresia Reza Febriyanti akhir pekan lalu.
Selain Polresta dan Imigrasi, di gedung C MPP juga ada Satpol PP Pekanbaru yang melayani pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Perda Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat, lalu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang melayani persetujuan lingkungan.
"Selanjutnya Dinas Kesehatan yang memberikan layanan apotek, radiologi, operasional rumah sakit, pelayanan kemoterapi rumah sakit, RS Bdrs, unit transfusi darah, tukang gigi, penyelenggaraan rumah sakit, SIPPIRT, Optik, toko obat dan klinik," imbuhnya.(ali)
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.