Categories: Pekanbaru

Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus penyalahgunaan narkoba pada generasi muda di Provinsi Riau saat ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan banyak pihak lainnya. Oleh karena itu, seluruh masyarakat Provinsi Riau diajak untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Karena narkoba saat ini sudah menyasar bahkan sampai pada anak-anak.

"Polda Riau juga sangat berkomitmen memberantas narkoba ini, kasus narkoba ini sudah seharusnya menjadi perhatian kita semua," kata Gubernur Riau, Drs H  Syamsuar.

Gubernur menerangkan, Indonesia akan memasuki masa generasi emas pada 2045 mendatang. Yakni yang menguasai Indonesia itu adalah anak-anak muda yang ada saat ini. Karena narkoba sudah menjadi musuh bersama, maka menurutnya sudah saatnya bersama-sama melawan dan memerangi narkoba tersebut.  

"Memang tidak bisa tidak, narkoba ini harus menjadi perhatian. Makanya saya minta bantu pak bupati, dan masyarakat semuanya untuk sama-sama berjuang melawan narkoba," ujarnya.

Gubernur Syamsuar menambahkan, saat ini Pemprov Riau mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendidikan Anti Narkoba. Dan juga mempersiapkan modul pembelajaran anti narkoba mulai tingkat SD, SMP, SMA bahkan sampai ke pesantren.

Ia berharap, dengan modul tersebut dapat memberikan edukasi kepada generasi muda sebagai sasaran empuk narkoba untuk tidak terjerumus dengan narkoba yang dapat merusak generasi muda Riau.  

"Ini nanti tindakan bersama darurat narkoba ini, karena itulah kami ingin agar narkoba ini menjadi musuh bersama. Mudah-mudahan dengan pendidikan ini anak-anak dari dini tahu bagaimana cara menghindari narkoba ini. Ini semua perlu edukasi," tuturnya.(sol)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

7 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

7 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

7 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

7 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago