Categories: Pekanbaru

Mencuri di 12 TKP, Remaja Ditahan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mengamankan seorang remaja diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial MF. Umur tidak bisa jadi ukuran pengamalan. Pasalnya, saat diinterogasi, pelaku mengaku telah beraksi setidaknya di 12 tempat kejadian perkara (TKP).

Aksi-aksi pencurian yang dilakukan anak di bawah umur ini diketahui usai aksinya terakhirnya di sebuah toko ponsel di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (29/12/2023) terungkap.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino menjelaskan, pada aksinya ke-12 di toko ponsel itu, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor merek Honda Beat warna hitam BM 4694 ABP. Motor itu milik karyawan toko ponsel tersebut.

Pencurian itu terjadi pada pukul 14.00 WIB siang. Korban yang bekerja pada pagi hari,  memakirkan sepeda motor miliknya di parkiran toko ponsel tersebut. Kemudian siangnya, ketika korban hendak beristirahat keluar toko, sepeda motor tersebut sudah raib.

Aksi pencurian sendiri terekam CCTV, hingga tim opsnal Polsek Tenayan Raya dapat menangkap pelaku selang beberapa hari usai pencurian, Selasa (9/1).

”Pelaku kita amankan saat sedang berada di rumahnya. Saat diinterogasi petugas pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban. Yang bersangkutan mengaku telah melakukan aksi curanmor di 12 TKP di Kota Pekanbaru,” sebut Iptu Dodi, Rabu (17/1).

Dalam beraksi di TKP terakhir, pelaku beraksi sendiri. Saat penggeledahan, Polisi hanya berhasil mengamankan 1 helai jaket hoodie bertulisan Russ yang digunakan pelaku saat beraksi, sesuai rekaman CCTV.

Sementara, sepeda motor milik korban, sudah dijual oleh pelaku kepada seorang penadah yang saat ini masih diburu petugas. Pelaku kemudian ditahan ke Mapolsek Tenayan Raya.

”Atas perbuatannya pelaku kita tetapkan tersangka sesuai jeratan dengan Pasal 363 KUHPidana Jo Undang-undang RI nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kanit Reskrim.(end)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

2 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

2 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

2 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

2 hari ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

2 hari ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

2 hari ago