Categories: Pekanbaru

Kejari Beri Bantuan Hukum ke Diskes

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memberikan bantuan hukum, lewat Jaksa Pengacara Negara (JPN), kepada Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru. Hal ini usai ditandatangani dengan kerja sama kedua, Rabu (17/1).

Kerja sama ini ditandatangani bersama Kepala Kejari (Kajari) Asep Sontani Sunarya dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra. Dalam kerja sama ini, Kejari melalui JPN akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya, serta meningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia kepada Diskes Kota Pekanbaru.

Asep juga menyebutkan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Bantuan hukum yang akan diberikan Kejari meliputi, mewakili Dinas Pekanbaru dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, baik sebagai penggugat maupun tergugat, baik secara litigasi maupun nonlitigasi. Lalu, pembuatan surat peringatan atau somasi untuk kepentingan Diskes Pekanbaru.

Sementara untuk pertimbangan hukum yang akan diberikan oleh Kejari Pekanbaru meliputi, lanjut Asep, termasuk pendapat hukum atau legal opinion dan pendampingan hukum atau legal assistance serta audit hukum atau legal audit di bidang perdata dan tata usaha negara.

Sedangkan tindakan hukum lainnya yang masuk dalam kerjasama ini, termasuk negosiasi, mediasi dan juga sebagai fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan lembaga negara atau instansi pemerintah.

Asep mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud sinergitas antara Kejari Pekanbaru dan Diskes Kota Pekanbaru. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

”Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Asep.

Sementara itu Plt Kepala Diskes Pekanbaru, Eka Putra menyambut baik adanya kesepakatan perjanjian kerja sama ini. Eka berharap kerja sama ini dapat memberikan perlindungan hukum bagi Diskes Pekanbaru.

”Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan perlindungan hukum bagi Diskes Kota Pekanbaru dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” sebut Arnaldo.

Turut hadir dalam pengesahan kerja sama, Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru Zikrullah dan sejumlah pejabat di lingkungan Diskes Pekanbaru.(end)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

KPK Segel Enam Ruangan di Kantor Bupati Kuansing, Termasuk Ruang Bupati dan Sekda

KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…

18 jam ago

SPMB SD Pekanbaru Dimulai, Orang Tua Padati Sekolah Meski Pendaftaran Online

SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…

18 jam ago

Diduga Lecehkan Dua Karyawati, Manajer Swalayan di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…

20 jam ago

Respons Cepat Polsek Cerenti, Empat Rakit PETI Dimusnahkan di Desa Pulau Busuk

Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…

21 jam ago

Indro, Gajah Andalan Flying Squad Tesso Nilo, Tutup Usia di Tengah Penanganan Medis

Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…

21 jam ago

Prancis Diunggulkan Tekuk Swedia, Trio Mbappe-Dembele-Olise Jadi Ancaman

Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…

21 jam ago