Site icon Riau Pos

Kejari Beri Bantuan Hukum ke Diskes

Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya dan Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra menunjukkan berita acara usai penandatanganan kerja sama bantuan hukum, Rabu (17/1/2024). (Humas Kejari Pekanbaru untuk riau pos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memberikan bantuan hukum, lewat Jaksa Pengacara Negara (JPN), kepada Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru. Hal ini usai ditandatangani dengan kerja sama kedua, Rabu (17/1).

Kerja sama ini ditandatangani bersama Kepala Kejari (Kajari) Asep Sontani Sunarya dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra. Dalam kerja sama ini, Kejari melalui JPN akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya, serta meningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia kepada Diskes Kota Pekanbaru.

Asep juga menyebutkan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Bantuan hukum yang akan diberikan Kejari meliputi, mewakili Dinas Pekanbaru dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, baik sebagai penggugat maupun tergugat, baik secara litigasi maupun nonlitigasi. Lalu, pembuatan surat peringatan atau somasi untuk kepentingan Diskes Pekanbaru.

Sementara untuk pertimbangan hukum yang akan diberikan oleh Kejari Pekanbaru meliputi, lanjut Asep, termasuk pendapat hukum atau legal opinion dan pendampingan hukum atau legal assistance serta audit hukum atau legal audit di bidang perdata dan tata usaha negara.

Sedangkan tindakan hukum lainnya yang masuk dalam kerjasama ini, termasuk negosiasi, mediasi dan juga sebagai fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan lembaga negara atau instansi pemerintah.

Asep mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud sinergitas antara Kejari Pekanbaru dan Diskes Kota Pekanbaru. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

”Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Asep.

Sementara itu Plt Kepala Diskes Pekanbaru, Eka Putra menyambut baik adanya kesepakatan perjanjian kerja sama ini. Eka berharap kerja sama ini dapat memberikan perlindungan hukum bagi Diskes Pekanbaru.

”Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan perlindungan hukum bagi Diskes Kota Pekanbaru dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” sebut Arnaldo.

Turut hadir dalam pengesahan kerja sama, Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru Zikrullah dan sejumlah pejabat di lingkungan Diskes Pekanbaru.(end)

Exit mobile version