Categories: Pekanbaru

Kejari Beri Bantuan Hukum ke Diskes

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memberikan bantuan hukum, lewat Jaksa Pengacara Negara (JPN), kepada Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru. Hal ini usai ditandatangani dengan kerja sama kedua, Rabu (17/1).

Kerja sama ini ditandatangani bersama Kepala Kejari (Kajari) Asep Sontani Sunarya dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra. Dalam kerja sama ini, Kejari melalui JPN akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya, serta meningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia kepada Diskes Kota Pekanbaru.

Asep juga menyebutkan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Bantuan hukum yang akan diberikan Kejari meliputi, mewakili Dinas Pekanbaru dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, baik sebagai penggugat maupun tergugat, baik secara litigasi maupun nonlitigasi. Lalu, pembuatan surat peringatan atau somasi untuk kepentingan Diskes Pekanbaru.

Sementara untuk pertimbangan hukum yang akan diberikan oleh Kejari Pekanbaru meliputi, lanjut Asep, termasuk pendapat hukum atau legal opinion dan pendampingan hukum atau legal assistance serta audit hukum atau legal audit di bidang perdata dan tata usaha negara.

Sedangkan tindakan hukum lainnya yang masuk dalam kerjasama ini, termasuk negosiasi, mediasi dan juga sebagai fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan lembaga negara atau instansi pemerintah.

Asep mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud sinergitas antara Kejari Pekanbaru dan Diskes Kota Pekanbaru. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

”Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Asep.

Sementara itu Plt Kepala Diskes Pekanbaru, Eka Putra menyambut baik adanya kesepakatan perjanjian kerja sama ini. Eka berharap kerja sama ini dapat memberikan perlindungan hukum bagi Diskes Pekanbaru.

”Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan perlindungan hukum bagi Diskes Kota Pekanbaru dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” sebut Arnaldo.

Turut hadir dalam pengesahan kerja sama, Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru Zikrullah dan sejumlah pejabat di lingkungan Diskes Pekanbaru.(end)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Semarak Dies Natalis ke-4, UHTP Gelar Fun Walk di Pekanbaru

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…

17 jam ago

Pemkab Rohul Mulai Reaktivasi 50.681 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…

18 jam ago

Jembatan Gantung Tanjung Betung Direnovasi, Mobilitas Warga Makin Lancar

Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…

19 jam ago

PBBDD Kumpulkan 1.899 Kantong Darah, Lampaui Target Jelang Ramadan

PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…

19 jam ago

Insiden Turis Berbikini, Tokoh Adat Minta Konsep Pariwisata Kampar Diperjelas

Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…

19 jam ago

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…

20 jam ago