PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru telah berakhir pada 13 Oktober kemarin. Adapun empat kecamatan yang mengikuti PSBM yaitu Kecamatan Tampan, Bukitraya, Marpoyan Damai, dan Payung Sekaki.
Saat PSBM berlangsung, pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dishub.
Meski telah berakhir, bukan berarti penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan tidak diberlakukan. Dengan berakhirnya PSBM, maka operasi yustisi dengan memburu para pelanggar protokol kesehatan atau "teking", akan lebih ditingkatkan lagi.
"Operasi yustisi ya berupa pemburuan terhadap teking ini. Memburu pelanggar protokol kesehatan. Kalau bahasa di sininya teking, masyarakat yang bandel," ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perwako Pekanbaru nomor 130 tahun 2020.
"Kita utamakan tegas, tapi humanis. Kita lebih mengedepankan tindakan berupa (penerapan) sanksi kerja sosial," jelasnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…