PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua pria berinisial JW alias Joko dan ME alias Effendi sempat diamuk massa lantaran melakukan penjambretan terhadap pengguna jalan. Saat itu korban Sarwani (28) sedang berhenti di Jalan Rajawali Sakti menghubungi rekan kerjanya.
Namun, saat melakukan panggilan telepon, tiba-tiba dari arah belakang kanan, dua pria itu memepet dan merampas HP korban. Beruntung, masyarakat sekitar yang peduli akan teriakan jambret, membantunya.
"Pelaku diamankan masyarakat lantaran terjatuh dan tersungkur," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/10) pukul 18.30 WIB. HP yang hendak dijambret kedua pelaku yaitu Vivo S1 Pro warna biru kini sudah menjadi barang bukti.
"Kata pelaku, jika berhasil akan digunakan untuk membeli barang haram narkotika. Sebab hasil tes urine positif konsumsi narkotika," imbuhnya.
Ambarita sebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dan atau pasal 365 KUHPIdana. Pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah masih ada lokasi lain yang dijadikan tempat kejahatan.
Tak hanya itu, Pamen berbunga satu itu mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat dan akan menerima telepon. Utamakan di tempat keramaian agar terhindar dari kejahatan.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…
Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.
Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…
Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…
Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…
PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.