Categories: Pekanbaru

Perwako Reklame Direvisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemko Pekanbaru membentuk tim perumus revisi Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 23/2013 tentang penyelenggaraan reklame. Revisi direncanakan fokus da pada empat poin penting.

SK tim perumus revisi perwako ini sendiri sudah disusun. Duduk sebagai pengarah Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, dan pembina Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi kepada Riau Pos, Rabu (16/10) melalui Sekretaris Bapenda Nopendike Prakarsa.’’Ketua timnya Kabapenda, ada Kepala DPMPTSP penanggung jawab, dan Wakil Penanggungjawab Inspektur Kota,’’ kata Nopendike.

Lebih lanjut dipaparkannya, untuk penataan reklame di Kota Pekanbaru, pemerintah akan menekankan pada unsur estetika.’’Perubahan atau revisi perwako reklame ini, ada empat poin yang jadi penekanan. Kita sekarang baru dalam tahap merangkum masukan dari kawan-kawan di tim perumus,’’ urainya.

Jika dirincikan, revisi pertama adalah mengenai nomenklatur yang digunakan. Dahulu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilibatkan ada enam, sementara sekarang ada delapan OPD. Selain itu penamaan OPD yang dahulu dinas dan sekarang badan seperti Bapenda dari sebelumnya Dispenda jadi pertimbangan.

Kedua, penekanan dalam revisi adalah penataan reklame yang harus selaras dengan keindahan tata kota yang ada.’’Artinya ini dalam rangka penataan reklame sesuai nilai estetika tadi. Selaras dengan penataan keindahan kota,’’ sambungnya.

Ketiga, antara perizinan dan masa pajak reklame direncanakan akan disamakan dan dibuat sejalan.’’Kita ingin samakan antara masa pajak dengan masa perizinan. Karena masa izin reklame sekarang per empat tahun, kita mau coba setahun sejalan dengan masa pembayaran pajak,’’ kata Dike, begitu Sekretaris Bapenda Pekanbaru ini akrab disapa.(ali)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker N95 ke Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…

2 menit ago

Kapolda Riau dan Ustaz Abdul Somad Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…

15 menit ago

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

1 jam ago

Pangdam dan Kapolda Kembali ke Inhu, 50 Hektare Karhutla Berhasil Dipadamkan

Pangdam dan Kapolda kembali memantau penanganan Karhutla di Kuala Cenaku Inhu. Dari 150 hektare lahan…

2 jam ago

Witama Kalahkan SMAN 1 Pekanbaru dan Amankan Tiket Semifinal HSBL 2026

Witama melaju ke semifinal HSBL 2026 setelah mengalahkan SMAN 1 Pekanbaru 54-35 dan akan menghadapi…

2 jam ago

51 Peserta Daftar Calon Pimpinan Baznas Riau Periode 2026–2031, Ini Tahapan Seleksinya

Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…

20 jam ago