Categories: Pekanbaru

Perwako Reklame Direvisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemko Pekanbaru membentuk tim perumus revisi Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 23/2013 tentang penyelenggaraan reklame. Revisi direncanakan fokus da pada empat poin penting.

SK tim perumus revisi perwako ini sendiri sudah disusun. Duduk sebagai pengarah Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, dan pembina Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi kepada Riau Pos, Rabu (16/10) melalui Sekretaris Bapenda Nopendike Prakarsa.’’Ketua timnya Kabapenda, ada Kepala DPMPTSP penanggung jawab, dan Wakil Penanggungjawab Inspektur Kota,’’ kata Nopendike.

Lebih lanjut dipaparkannya, untuk penataan reklame di Kota Pekanbaru, pemerintah akan menekankan pada unsur estetika.’’Perubahan atau revisi perwako reklame ini, ada empat poin yang jadi penekanan. Kita sekarang baru dalam tahap merangkum masukan dari kawan-kawan di tim perumus,’’ urainya.

Jika dirincikan, revisi pertama adalah mengenai nomenklatur yang digunakan. Dahulu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilibatkan ada enam, sementara sekarang ada delapan OPD. Selain itu penamaan OPD yang dahulu dinas dan sekarang badan seperti Bapenda dari sebelumnya Dispenda jadi pertimbangan.

Kedua, penekanan dalam revisi adalah penataan reklame yang harus selaras dengan keindahan tata kota yang ada.’’Artinya ini dalam rangka penataan reklame sesuai nilai estetika tadi. Selaras dengan penataan keindahan kota,’’ sambungnya.

Ketiga, antara perizinan dan masa pajak reklame direncanakan akan disamakan dan dibuat sejalan.’’Kita ingin samakan antara masa pajak dengan masa perizinan. Karena masa izin reklame sekarang per empat tahun, kita mau coba setahun sejalan dengan masa pembayaran pajak,’’ kata Dike, begitu Sekretaris Bapenda Pekanbaru ini akrab disapa.(ali)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

1 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

1 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

1 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

1 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

1 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

1 hari ago