dua-orang-pelaku-pencurian-spesialis-rumah-kosong-diringkus
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Kapolsek Lima Puluh AKP Stevie AR menggelar konfrensi Pers, Selasa (17/8) pengungkapan kasus pencurian spesialis rumah kosong dan gudang kosong yang dilakukan oleh dua orang pelaku inisial HM (42) dan G (42).
AKP Stevie AR mengatakan, khusus pelaku inisial HM merupakan residivis yang baru saja keluar penjara sekitar dua bulan yang lalu dengan kasus pencurian dan narkotika.
"Khusus pelaku HM merupakan residivis yang baru saja keluar penjara sekitar dua bulan yang lalu," ujar Stevie AR.
Kemudian, HM bersama G kembali melakukan aksi pencurian dengan membobol gudang milik salah satu perusahaan yang beralamat di Jalan Tenku Umar yaitu pergudangan PT DOS NIROHA.
"Kedua pelaku berhasil diamankan di TKP sekitar Pukul 17.00 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku HM dan G masih di dalam TKP," terangnya.
AKP Stevie AR menjelaskan, kedua pelaku mencuri barang-barang yang bisa diambil seperti sabun, sampo dan besi-besi yang diambil.
"Gudang ini adalah tempat penyimpanan barang-barang yang sudah tidak terpakai lagi tetapi masih bernilai menurut pemilik gudang," terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kedua pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…