Categories: Nasional

Tekan Kemiskinan, Airlangga: Pembukaan Lapangan Kerja Terus Dipacu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan setiap satu persen dari target pertumbuhan ekonomi 5,5 persen pada 2022 akan bisa mempekerjakan 500 ribu orang.

"Adanya lapangan pekerjaan terus didorong agar bisa terbentuk untuk menurunkan angka kemiskinan pada 2022," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta, Senin, (16/8/2021).

Karena itu, Menko Airlangga berharap target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 bisa tercapai dan menyerap seluruh angkatan kerja yang masuk.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi yang tinggi memang dibutuhkan untuk penanganan kemiskinan yang ditargetkan akan menurun dalam rentang 8,5 persen sampai 9 persen pada tahun depan.

Adapun tingkat kemiskinan pada September 2020 memang sempat naik menjadi 10,19 persen dari September 2019 yang berada di level 9,22 persen, namun tingkat kemiskinan kembali turun di Maret 2021 ke level 10,14 persen.

"Ini akibat kebijakan pemerintah dan jumlah penduduk miskin yang kemarin naik di September 2020 ke 27,55 persen, kemudian pada Maret 2021 turun ke level 27,54 persen," kata Menko Airlangga.

Oleh karenanya ia berkomitmen akan terus menggenjot reformasi struktural guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengatasi pengangguran.

Pada Agustus 2020 angka pengangguran sempat naik menjadi 9,7 persen karena COVID-19, yang kemudian menurun pada Februari 2021 menjadi 8,75 persen.

Dengan demikian, Menko Airlangga menilai hal tersebut merupakan cerminan bahwa kebijakan pemerintah direspons secara baik, sehingga angka pengangguran akibat COVID-19, angka bukan angkatan kerja, dan angka pekerja dengan jam kerja lebih pendek, akan terus diperbaiki ke depannya.

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

20 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

20 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

20 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

20 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago