Categories: Pekanbaru

Spanduk Dipasang, Tumpukan Sampah Berpindah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Spanduk-spanduk bertuliskan larangan membuang sampah sembarangan disebar di beberapa titik yang kerap menjadi tempat tumpukan sampah. Hasilnya, tumpukan sampah mulai berkurang.

Seperti yang terlihat di pinggir Jalan Soekarno Hatta dekat Eco Green atau tepatnya di seberang lokasi pembangunan Pasar Induk Pekanbaru, tumpukan sampah turun signifikan sejak sepekan terakhir. Begitu juga tumpukan sampah di Jalan Labersa yang semula menumpuk hampir sepanjang 40 meter di pinggir jalan, sepekan terakhir langsung lenyap dari pandangan.

Di dua tempat ini telah dipasang spanduk larangan buang sampah. Spanduk juga dipasang di Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai. Sampah yang semula menggunung di samping bangunan pasar terlantar tersebut, kini hampir tidak terlihat lagi ada tumpukan sampah.

Di Jalan Darma Bakti, juga terlihat beberapa spanduk larangan membuang sampah dipasang. Hasilnya, tempat yang awalnya sampah menumpuk, kini tak ada lagi.

Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Asrizal mengatakan, pemasangan spanduk larangan ini cukup efektif mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah di dekat lokasi spanduk terpasang. Namun, diakuinya tumpukan sampah menjadi bergeser ke tempat lain.

"Memang bisa dilihat sendiri, di mana terpasang spanduk larangan, tumpukan sampahnya hilang. Cuma sekarang kan kita larang warga buang di sana, lalu warga mau buang ke mana? Mereka pun pindah buang ke tempat lain. Lihat di Eco Green yang mulai hilang, tapi di sisi lain Jalan Soekarno-Hatta muncul lagi. Hilang di Pasar Cik Puan, muncul yang baru di Siak II," ungkapnya, Kamis (16/6).

Asrizal sungkan menyebutkan soal efektivitas pemasangan spanduk tersebut ketika melihat fakta dan dinamika perpindahan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru sepekan terakhir. Karena salah satu masalah utama pengelolaan sampah, terutama tumpukan, adalah permasalahan infrastruktur.

Asrizal menjelaskan, Pekanbaru perlu infrastruktur persampahan yang kuat untuk menangkal penumpukan pada lokasi-lokasi yang tidak dibenarkan. Infrastruktur itu adalah tempat pembuangan sementara (TPS) sampah yang terkelola dengan baik. Dengan jumlah penduduk saat ini, satu kelurahan di Kota Bertuah setidaknya menurut Asrizal butuh dua TPS. Hal inilah yang seharusnya diwujudkan. "Itu di luar jangkauan saya," tutupnya.(yls)

Laporan HENDRAWAN, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

1 jam ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

2 jam ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

2 jam ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

3 jam ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

3 jam ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

3 jam ago