Categories: Pekanbaru

Spanduk Dipasang, Tumpukan Sampah Berpindah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Spanduk-spanduk bertuliskan larangan membuang sampah sembarangan disebar di beberapa titik yang kerap menjadi tempat tumpukan sampah. Hasilnya, tumpukan sampah mulai berkurang.

Seperti yang terlihat di pinggir Jalan Soekarno Hatta dekat Eco Green atau tepatnya di seberang lokasi pembangunan Pasar Induk Pekanbaru, tumpukan sampah turun signifikan sejak sepekan terakhir. Begitu juga tumpukan sampah di Jalan Labersa yang semula menumpuk hampir sepanjang 40 meter di pinggir jalan, sepekan terakhir langsung lenyap dari pandangan.

Di dua tempat ini telah dipasang spanduk larangan buang sampah. Spanduk juga dipasang di Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai. Sampah yang semula menggunung di samping bangunan pasar terlantar tersebut, kini hampir tidak terlihat lagi ada tumpukan sampah.

Di Jalan Darma Bakti, juga terlihat beberapa spanduk larangan membuang sampah dipasang. Hasilnya, tempat yang awalnya sampah menumpuk, kini tak ada lagi.

Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Asrizal mengatakan, pemasangan spanduk larangan ini cukup efektif mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah di dekat lokasi spanduk terpasang. Namun, diakuinya tumpukan sampah menjadi bergeser ke tempat lain.

"Memang bisa dilihat sendiri, di mana terpasang spanduk larangan, tumpukan sampahnya hilang. Cuma sekarang kan kita larang warga buang di sana, lalu warga mau buang ke mana? Mereka pun pindah buang ke tempat lain. Lihat di Eco Green yang mulai hilang, tapi di sisi lain Jalan Soekarno-Hatta muncul lagi. Hilang di Pasar Cik Puan, muncul yang baru di Siak II," ungkapnya, Kamis (16/6).

Asrizal sungkan menyebutkan soal efektivitas pemasangan spanduk tersebut ketika melihat fakta dan dinamika perpindahan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru sepekan terakhir. Karena salah satu masalah utama pengelolaan sampah, terutama tumpukan, adalah permasalahan infrastruktur.

Asrizal menjelaskan, Pekanbaru perlu infrastruktur persampahan yang kuat untuk menangkal penumpukan pada lokasi-lokasi yang tidak dibenarkan. Infrastruktur itu adalah tempat pembuangan sementara (TPS) sampah yang terkelola dengan baik. Dengan jumlah penduduk saat ini, satu kelurahan di Kota Bertuah setidaknya menurut Asrizal butuh dua TPS. Hal inilah yang seharusnya diwujudkan. "Itu di luar jangkauan saya," tutupnya.(yls)

Laporan HENDRAWAN, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

2 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

3 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

3 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

3 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

3 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

3 hari ago