Site icon Riau Pos

Tak Ada yang Tambah Libur

BAMBANG HERIPURWANTO

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali masuk kantor usai berakhirnya libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Selasa (16/4). Sejalan dengan kebijakan Kejaksaan Agung RI yang tidak memberlakukan Work From Home (WFH) seluruh jaksa dan pegawai hadir.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto menjelaskan, tidak ada pegawai yang menambah libur atau bolos kerja. Kecuali memang karena sedang cuti.

“Sesuai petunjuk dan arahan pimpinan, untuk Kejaksaan RI tidak memberlakukan WFH dan masuk kantor pada hari ini (kemarin, red),” ujar Bambang.

Dikatakan Bambang, seluruh pegawai di lingkungan Adhyaksa termasuk yang ada di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning, telah kembali bekerja di hari pertama usai libur lebaran. Hal ini sesuai Kepala Biro (Karo) Umum Kejaksaan RI Yudi Indra Gunawan.

Pegawai Kejati Riau, lanjut Bambang, dengan seksama memperhatikan edaran tersebut. Dengan total pegawai Kejati Riau berjumlah 236 orang, termasuk Jaksa dan Tata Usaha, kehadiran kemarin mencapai 92 persen.(end)

Exit mobile version