Categories: Pekanbaru

Mayoritas Kebun Sawit Ilegal

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)– Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai menyebutkan perkebunan kelapa sawit di Kota Dumai mayoritas ilegal alias tanpa izin. Pasalnya kebun kelapa sawit tersebut berada di kawasan hutan sehingga tidak bisa diterbitkan izin usaha perkebunan (IUP).

"Hampir mayoritas ilegal, terutama kebun sawit di Kecamatan Sungai Sembilan," ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai Hadiono, Kamis (16/1).

Ia mengatakan ada sekitar 37.521 hektare perkebunan sawit swadaya milik masyarakat yang berada di Kota Dumai yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada. "Hampir 21.000 hektare tidak memiliki izin, semuanya lahan masyarakat yang jadi berkebun di kawasan hutan," tuturnya.

Dijelaskannya kecamatan yang paling luas memiliki perkebunan sawit yakni Kecamatan Sungai sembilan dengan angka sekitar 20.863 hektare (ha).  Disusul Kecamatan Bukit Kapur sekitar 12.400 hektare. Selanjutnya Medang Kampai sekitar 3.691 ha, Dumai Selatan 359 hektare, Dumai Barat 142 hektare dan Dumai Timur 66 hektare. Hanya Kecamatan  Dumai Kota yang tidak memiliki perkebunan sawit. "Memang cukup sulit untuk diterbitkan karena yang memiliki masyarakat," tuturnya.

Namun, ia mengatakan akan mendata ulang pemilik lahan sawit yang memiliki lahan lebih dari 20 hektare. "Untuk mengurus izin usaha perkebunan ada batas minimal," sebutnya.

Ia menyebutkan dengan tidak tidak ada izin usaha perkebunan yang dikeluarkan ada potensi PAD yang tidak didapatkan. "Kan kalau ada izin, mereka bayar PBB, ini tidak, untuk melakukan penertiban tidak bisa kami di dinas, apalagi saat ini sudah ada tim provinsi yang dibentuk untuk penertiban kepala sawit ilegal, kami akan koordinasi," tuturnya.

Ia juga berharap pemilik lahan sawit yang memiliki lahan lebih dari 20 hektare untuk mengurus izin usaha perkebunan.(ade)

 

Laporan: Hasanal Bulkiah

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

15 menit ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

35 menit ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

55 menit ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

1 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

5 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

6 jam ago