Categories: Pekanbaru

Razia Travel Ilegal, 105 Kendaraan Terjaring

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Riau melakukan razia travel ilegal di Kabupaten Pelalawan, Siak dan Kampar. Razia yang dilakukan untuk menindaklanjuti adanya surat dari Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, terkait penindakan angkutan penumpang umum tidak berizin/ilegal atau juga kerap disebut sebagai travel ilegal berhasil menjaring 105 kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suardi SE mengatakan, setelah pihaknya menerima surat tersebut, langsung dilakukan tindakan berupa razia di lokasi yang dianggap banyak dilintasi travel ilegal.

"Penertiban travel ilegal kami lakukan di Jalan Lintas Timur tepatnya di Kabupaten Pelalawan, kemudian juga di Kabupaten Siak tepatnya di jalan menuju Pelabuhan Buton dan di Kabupaten Kampar tepatnya di daerah Perhentian Raja. Pada kegiatan penertiban ini sebanyak 105 travel ilegal terjaring," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebanyak 105 travel terdiri dari 36 unit kendaraan terjaring razia di Siak, kemudian Pelalawan 41 dan Kampar 28 unit kendaraan. Dengan masih adanya aktivitas travel ilegal tersebut, pihaknya akan terus melakukan razia tersebut di beberapa titik lainnya yang juga dianggap banyak dilintasi travel ilegal di Riau.

"Kegiatan penertiban travel ilegal ini sudah kami mulai pada Rabu (8/12) lalu, dan akan terus kami laksanakan di beberapa titik yang dianggap rawan. Karena Provinsi Riau dari catatan Pemerintah Pusat banyak aktivitas travel ilegal," ujarnya.

Suardi juga mengimbau, kepada masyarakat yang ingin bepergian hendaknya menggunakan kendaraan umum atau travel yang legal. Karena hal tersebut juga akan berdampak pada keselamatan penumpang.

"Kalau travel yang legal, tentunya sudah terdaftar dan para pengemudinya juga terlatih. Ini juga berkaitan dengan keselamatan penumpang, kemudian jika terjadi kecelakaan bisa ditanggung asuransi," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Suardi juga menginformasikan bahwa sebelumnya pihaknya juga melakukan razia kendaraan over dimensi over load (ODOL). Dimana hingga November lalu, total kendaraan ODOL yang terjaring razia sebanyak 1.683 unit.

"Kendaraan ODOL yang terjaring razia itu rata-rata juga tidak memiliki buku lulus uji berkala," sebutnya.(sol)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 jam ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

4 jam ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

1 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

1 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

1 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

1 hari ago