Categories: Pekanbaru

Razia Travel Ilegal, 105 Kendaraan Terjaring

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Riau melakukan razia travel ilegal di Kabupaten Pelalawan, Siak dan Kampar. Razia yang dilakukan untuk menindaklanjuti adanya surat dari Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, terkait penindakan angkutan penumpang umum tidak berizin/ilegal atau juga kerap disebut sebagai travel ilegal berhasil menjaring 105 kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suardi SE mengatakan, setelah pihaknya menerima surat tersebut, langsung dilakukan tindakan berupa razia di lokasi yang dianggap banyak dilintasi travel ilegal.

"Penertiban travel ilegal kami lakukan di Jalan Lintas Timur tepatnya di Kabupaten Pelalawan, kemudian juga di Kabupaten Siak tepatnya di jalan menuju Pelabuhan Buton dan di Kabupaten Kampar tepatnya di daerah Perhentian Raja. Pada kegiatan penertiban ini sebanyak 105 travel ilegal terjaring," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebanyak 105 travel terdiri dari 36 unit kendaraan terjaring razia di Siak, kemudian Pelalawan 41 dan Kampar 28 unit kendaraan. Dengan masih adanya aktivitas travel ilegal tersebut, pihaknya akan terus melakukan razia tersebut di beberapa titik lainnya yang juga dianggap banyak dilintasi travel ilegal di Riau.

"Kegiatan penertiban travel ilegal ini sudah kami mulai pada Rabu (8/12) lalu, dan akan terus kami laksanakan di beberapa titik yang dianggap rawan. Karena Provinsi Riau dari catatan Pemerintah Pusat banyak aktivitas travel ilegal," ujarnya.

Suardi juga mengimbau, kepada masyarakat yang ingin bepergian hendaknya menggunakan kendaraan umum atau travel yang legal. Karena hal tersebut juga akan berdampak pada keselamatan penumpang.

"Kalau travel yang legal, tentunya sudah terdaftar dan para pengemudinya juga terlatih. Ini juga berkaitan dengan keselamatan penumpang, kemudian jika terjadi kecelakaan bisa ditanggung asuransi," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Suardi juga menginformasikan bahwa sebelumnya pihaknya juga melakukan razia kendaraan over dimensi over load (ODOL). Dimana hingga November lalu, total kendaraan ODOL yang terjaring razia sebanyak 1.683 unit.

"Kendaraan ODOL yang terjaring razia itu rata-rata juga tidak memiliki buku lulus uji berkala," sebutnya.(sol)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

4 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

4 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

4 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

5 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

5 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

6 jam ago