Categories: Pekanbaru

Kasat Reskrim dan Kapolsek Dimutasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira pertama di jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul). Yakni Kasat Reskrim AKP Rainly Labolang dan Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Riau No.ST/1677/XII/KEP/2021. Surat ditandatangani Karo SDM Kombes Joko Setiono, Selasa (14/12). 

Sebelumnya, Polda Riau juga melakukan mutasi terhadap 2 penyidik dari Polsek Tambusai Utara. Keduanya adalah Bripka JL dan Bripda RS. Keduanya dipindahkan ke Biddokes Polda Riau dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Riau. Hal itu merupakan buntut dari pengancaman keduanya terhadap korban pemerkosaan di Kabupaten Rohul berinisial Z. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan mutasi AKP Rainly dan AKP D Raja Napitupulu. Keduanya dimutasi sebagai Pama pada Direktorat Samapta Polda Riau. "Benar ada mutasi dimaksud," ungkap Kombes Sunarto, Rabu (15/12). 

Saat ditanya apakah mutasi Kasat Reskrim dan Kapolsek berkaitan dengan kasus pemerkosaan yang sempat viral beberapa waktu lalu, Sunarto menyebut merupakan mutasi biasa. "Mutasi biasa," singkatnya. 

Diketahui sebelumnya, seorang ibu muda di Rohul berinisial Z melaporkan 4 orang atas dugaan pemerkosaan. Tidak hanya sekali, korban diperkosa berkali-kali bahkan hingga digilir oleh 4 terlapor. Selain diperkosa, korban juga sempat mendapat perlakuan kekerasan dan ancaman akan dibunuh oleh para pelaku bila membongkar kejahatan mereka. 

Namun korban bersama suaminya, S memberanikan diri melapor ke Polsek Tambusai Utara. Saat melapor, bukan mendapat perlindungan, korban bersama suami diduga juga mendapat perlakuan kasar serta tekanan dari dua oknum polisi yang merupakan penyidik di Polsek setempat. Mereka dipaksa berdamai dengan terlapor. Ancaman dari oknum tersebut akhirnya berhasil direkam oleh korban. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas oknum anggota mengeluarkan kata-kata kasar dan bernada ancaman pada korban. 

Dalam perjalanan kasusnya, polisi kemudian melakukan mutasi terhadap dua oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu. Keduanya, Bripka JL dan Bribda RS ditarik menjadi BA Biddokes Polda Riau dalam rangka pemeriksaan.(nda) 

Laporan ALFIAT ANANDA, Pekanbaru

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru Raih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru meraih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025 atas inovasi pertanian perkotaan…

2 jam ago

Jelang Idulfitri, Stok BBM dan Elpiji di Inhil Dipastikan Aman

Stok BBM dan elpiji di Indragiri Hilir dipastikan aman jelang Idulfitri. Namun harga cabai merah…

2 jam ago

Jembatan Gantung Sungai Gansal Resmi Dibuka, Warga Kini Tak Perlu Memutar 30 Menit

Jembatan gantung Sungai Gansal di Batang Gansal, Inhu resmi dibuka. Warga kini lebih mudah menyeberang…

3 jam ago

Lahan Kosong di Delima Pekanbaru Terbakar, Asap Tebal Ganggu Pengendara

Kebakaran lahan terjadi di Kelurahan Delima Pekanbaru. Api cepat menyebar, sementara seorang driver ojol berusaha…

3 jam ago

Kapolda Riau Gelar Rakor Lintas Sektoral, Bupati Siak Ajak Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Idulfitri

Polda Riau menggelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lancang Kuning 2026. Bupati Siak menekankan sinergi pemerintah…

3 jam ago

Pemkab Rohul Ubah Tradisi Takbiran, Pawai Obor Jalan Kaki Siap Meriahkan Idulfitri

Pemkab Rohul menggelar pawai obor berjalan kaki untuk memeriahkan malam takbiran Idulfitri 1447 H, menggantikan…

3 jam ago