Categories: Pekanbaru

Kasat Reskrim dan Kapolsek Dimutasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira pertama di jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul). Yakni Kasat Reskrim AKP Rainly Labolang dan Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Riau No.ST/1677/XII/KEP/2021. Surat ditandatangani Karo SDM Kombes Joko Setiono, Selasa (14/12). 

Sebelumnya, Polda Riau juga melakukan mutasi terhadap 2 penyidik dari Polsek Tambusai Utara. Keduanya adalah Bripka JL dan Bripda RS. Keduanya dipindahkan ke Biddokes Polda Riau dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Riau. Hal itu merupakan buntut dari pengancaman keduanya terhadap korban pemerkosaan di Kabupaten Rohul berinisial Z. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan mutasi AKP Rainly dan AKP D Raja Napitupulu. Keduanya dimutasi sebagai Pama pada Direktorat Samapta Polda Riau. "Benar ada mutasi dimaksud," ungkap Kombes Sunarto, Rabu (15/12). 

Saat ditanya apakah mutasi Kasat Reskrim dan Kapolsek berkaitan dengan kasus pemerkosaan yang sempat viral beberapa waktu lalu, Sunarto menyebut merupakan mutasi biasa. "Mutasi biasa," singkatnya. 

Diketahui sebelumnya, seorang ibu muda di Rohul berinisial Z melaporkan 4 orang atas dugaan pemerkosaan. Tidak hanya sekali, korban diperkosa berkali-kali bahkan hingga digilir oleh 4 terlapor. Selain diperkosa, korban juga sempat mendapat perlakuan kekerasan dan ancaman akan dibunuh oleh para pelaku bila membongkar kejahatan mereka. 

Namun korban bersama suaminya, S memberanikan diri melapor ke Polsek Tambusai Utara. Saat melapor, bukan mendapat perlindungan, korban bersama suami diduga juga mendapat perlakuan kasar serta tekanan dari dua oknum polisi yang merupakan penyidik di Polsek setempat. Mereka dipaksa berdamai dengan terlapor. Ancaman dari oknum tersebut akhirnya berhasil direkam oleh korban. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas oknum anggota mengeluarkan kata-kata kasar dan bernada ancaman pada korban. 

Dalam perjalanan kasusnya, polisi kemudian melakukan mutasi terhadap dua oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu. Keduanya, Bripka JL dan Bribda RS ditarik menjadi BA Biddokes Polda Riau dalam rangka pemeriksaan.(nda) 

Laporan ALFIAT ANANDA, Pekanbaru

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

14 menit ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

1 jam ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

1 jam ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

2 jam ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

2 jam ago

Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk 424 KK Miskin Ekstrem

Sebanyak 424 KK miskin ekstrem di Pekanbaru menerima bantuan tunai Rp900 ribu untuk tiga bulan…

2 jam ago